Perkembangan Kasus Covid-19 di Kalteng : Sembuh 60 Orang dan Konfirmasi Baru 104 Orang

MMCKalteng - Palangka Raya – Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) mengeluarkan data perkembangan terbaru kasus Covid-19 di Kalteng, Jumat (2/04/2021) Pukul 15.00 WIB. Berdasarkan data yang rilis oleh Media Center Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, jumlah akumulasi data sampai dengan saat ini, pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng bertambah sebanyak 104 orang dengan total kasus mencapai 17.394 orang, pasien dinyatakan sembuh sebanyak 60 orang dan pasien dinyatakan meninggal dunia sebanyak 431 orang atau dengan tingkat kematian Case Fatality Rate (CFR) 2,5 persen.
Kasus sembuh Covid-19 di Kalteng kembali meningkat. Kasus sembuh yang semula pada tanggal 01 April 2021 hanya berjumlah 15.001 orang menjadi 15.061 orang saat ini. Sebanyak 60 orang yang baru dinyatakan sembuh diantaranya 9 orang merupakan warga asal Kota Palangka Raya, 6 orang merupakan warga asal Kabupaten Katingan, 18 orang merupakan warga asal Kabupaten Kotawaringin Timur, 7 orang merupakan warga asal Kabupaten Kotawaringin Barat, 7 orang merupakan warga asal Kabupaten Lamandau, 6 orang merupakan warga asal Kabupaten Pulang Pisau, 2 orang merupakan warga asal Kabupaten Kapuas, 1 orang merupakan warga asal Kabupaten Gunung Mas, 2 orang merupakan warga asal Kabupaten Barito Selatan dan 2 orang merupakan warga asal Kabupaten Murung Raya.
Baca juga : Dalam Rangka Panggilan Ghoib, PN Pulang Pisau Teken MoU Dengan LPPL H2FMKasus konfirmasi mengalami penambahan sebanyak 104 kasus dalam 24 jam terakhir. Dimana total kasus konfirmasi yang semula berjumlah 17.290 orang menjadi 17.394 orang saat ini.
Sebanyak 104 orang konfirmasi baru diantaranya 35 orang merupakan warga asal Kota Palangka Raya, 1 orang merupakan warga asal Kabupaten Katingan, 26 orang merupakan warga asal Kabupaten Kotawaringin Timur, 14 orang merupakan warga asal Kabupaten Kotawaringin Barat, 11 orang merupakan warga asal Kabupaten Lamandau, 1 warga asal Kabupaten Pulang Pisau, 5 orang merupakan warga asal Kabupaten Kapuas, 9 orang merupakan warga asal Kabupaten Gunung Mas dan 2 orang merupakan warga asal Kabupaten Murung Raya.
Dari 17.394 kasus konfirmasi yang dilaporkan yakni 15.061 orang sudah dinyatakan sembuh, 431 orang meninggal dunia dan sisanya sebanyak 1.902 pasien konfirmasi yang masih menjalani perawatan di sejumlah RS rujukan Covid-19 di Kalteng. Pasien Covid-19 yang menjalani perawatan mengalami penambahan sebanyak 40 orang dalam 24 jam terakhir.
Kasus meninggal dunia menjadi 431 orang saat ini setelah ada ada penambahan sebanyak 4 orang dalam 24 jam terakhir yakni 1 orang merupakan warga asal Kabupaten Pulang Pisau, 2 orang merupakan warga asal Kabuapten Kapuas dan 1 orang merupakan warga asal Kabupaten Barito Utara. Untuk tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) Covid-19 di Kalteng berada di angka 2,5 persen.
Pada kasus suspek atau yang sebelumnya dikenal ODP dan PDP, dilaporkan mengalami penurunan sebanyak 11 orang dalam 24 jam terakhir sehingga menjadi 279 orang saat ini. Distribusi kasus suspek dari masing-masing Daerah antara lain, Kota Palangka Raya 6 orang, Kabupaten Katingan 1 orang, Kabupaten Kotawaringin Timur 89 orang, Kabupaten Kotawaringin Barat 11 orang, Kabupaten Sukamara 8 orang, Kabupaten Pulang Pisau 13 orang, Kabupaten Kapuas 2 orang, Kabupaten Gunung Mas 8 orang, Kabupaten Barito Selatan 5 orang, Kabupaten Barito Timur 53 orang, Kabupaten Barito Utara 79 orang, dan Kabupaten Murung Raya 4 orang.
Terakhir, Untuk kasus Probable berjumlah 77 orang saat ini. Tidak ada penambahan pada kasus probable dalam 24 jam terakhir. Sebanyak 77 orang, masing-masing merupakan warga asal Kota Palangka Raya 10 orang, warga asal Kabupaten Katingan 15 orang, warga asal Kabupaten Kotawaringin Barat 20 orang, warga asal Kabupaten Lamandau 1 orang, warga asal Kabupaten Seruyan 1 orang, warga asal Kabupaten Kapuas 12 orang, warga asal Kabupaten Barito Selatan 3 orang, warga asal Kabupaten Barito Utara 14 orang dan warga asal Kabupaten Murung Raya 1 orang. (WDY)