Tim Gabungan Lakukan Razia di Blok Hunian Lapas Sampit

MMCKalteng - Kotawaringin Timur - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit menggelar razia/penggeledahan gabungan di blok hunian Lapas, Rabu (7/4/2021). Razia yang digelar mulai pukul 19.00 wib ini melibatkan 68 orang petugas pria maupun wanita, 118 anggota Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Satuan Sabhara, satuan Reserse Kriminal dan narkoba, Satuan Lalu Lintas, Polisi Wanita, Propam dan 25 orang personil dari Batalyon B Pelopor Brimob Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah di Sampit yang dalam pelaksanaannya terbagi menjadi 6 tim yang beranggotakan gabungan antara petugas Lapas dengan personil dari Polres Kotim.
Razia yang digelar secara mendadak dan serentak ini menyasar ke semua blok termasuk blok wanita dan mendapati 4 buah handphone lama, 9 buah sendok stenles, kartu permainan, beberapa potongan kabel dan tali jemuran, serta pencukur jenggot. Kapolres Kotim melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP.Syaifullah menyampaikan bahwa menyambut positif kegiatan razia gabungan ini sebagai bukti sinergitas Polres Kotim dengan Lapas Sampit dan Polres Kotim akan terus mendukung serta membantu berbagai program yang ditetapkan Lapas Sampit dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang masuk ke dalam Lapas Sampit termasuk narkoba.
Baca juga : Ikuti Ziarah Peringatan Hari Ibu Ke-96, Kepala Dinas P3APPKB Harapkan Perempuan di Kalteng Lebih Maju
"Berdasarkan permohonan dari Kalapas kami menurunkan seluruh satuan yang ada Polres Kotim termasuk dukungan dari Batalyon B Pelopor Brimob dan semoga berbagai upaya bersama ini mampu memberikan manfaat kondusifitas keamanan di Lapas Sampit," tuturnya.
Agung Supriyanto selaku Kalapas Kelas IIB Sampit menjelaskan bahwa maksud dari kegiatan ini selain dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan juga sebagai upaya serius Lapas Sampit dalam memberantas masuknya barang terlarang ke dalam Lapas Sampit sekaligus sebagai efek kejut kepada seluruh Warga Binaan serta sebagai implementasi Perjanjian Kerja Sama yang telah ditandatangani antara Kalapas Sampit dengan Polres Kotim.

"Terima kasih atas dukungan Polres Kotim dalam berbagai kegiatan di Lapas Sampit, sinergitas akan terus kami bangun demi terciptanya kondusifitas keamanan di Lapas Sampit," tegas Kalapas.
Seluruh rangkaian kegiatan razia ini berlangsung dengan aman dan diteruskan dengan pendataan barang rampasan yang selanjutnya dilakukan pendalaman dan dibuatkan Berita Acara Hasil Razia serta pemusnahan. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021).