Giat Rupbaskara Pemeriksaan Serta Perawatan Basan/Baran Gudang Umum

MMCKalteng - Palangka Raya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Palangka Raya (Rupbaskara) melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan perawatan kondisi Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran). Kegiatan pemeriksaan dilakukan pada Gudang Umum, Kamis (15/4/2021).

Kegiatan dimulai pukul 08:30 WIB. Kepala Rupbasan Kelas I Palangka Raya Rita Ribawati mengawasi kegiatan ini secara langsung didampingi oleh Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Genny Marco T, dan Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan Supian Noor.
Baca juga : Kejaksaan Negeri Gumas Gandeng LPPL Hamauh FM dalam Program Jaksa Menyapa
Rita Ribawati beserta pejabat Struktural Rupbasan meninjau keadaan gudang umum yang berisi barang bukti titipan Kejakasaan Negeri Palangka Raya dan juga Kepolisian Resort Kota Palangka Raya yang antara lain berupa gula rafinasi, beras oplosan berbagai merk, sepeda motor dan juga beberapa alat elektronik. Dalam kesempatan ini petugas Rupbasan kelas I Palangka Raya juga melakukan kegiatan kebersihan pada lingkungan sekitar gudang umum dan barang sitaan berupa timbangan serta memeriksa keadaan fisik gula rafinasi dan beras oplosan berbagai merk.
Karupbasan berharap agar Subseksi Administrasi dan Pemeliharaan dapat berkoordinasi dengan pihak penitip Basan/Baran yang ada di gudang umum agar segera ditindaklanjuti tentang status barang bukti tersebut. Dikarenakan apabila terlalu lama berada di gudang penyimpanan, barang yang berupa gula serta beras ini akan mengalami penurunan kualitas mutu dan nilai ekonomis. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2021).