Pembukaan Diklat Perencanaan Pembangunan Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

MMCKalteng - Palangka Raya - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) menggelar Diklat Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD) di lingkup Prov. Kalteng. Diklat tersebut dilaksanakan sejak tanggal 19 - 23 April 2021 secara virtual menggunakan aplikasi zoom dan Learning Management System (LMS) bertempat di kantor BPSDM Prov. Kalteng jalan AIS Nasution No 2 Palangka Raya. Diklat ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Prov. Kalteng, Fahrizal Fitri, S.Hut., M.P. mewakili Gubernur Kalteng pada Senin (19/4/2021).
Kepala BPSDM Prov. Kalteng Sri Widanarni, S.IP., M.Si menyampaikan, diklat PPD ini diikuti oleh 84 peserta yang terdiri dari ASN di lingkup Pemerintah Prov. Kalteng yang membidangi perencanaan atau program dan keuangan dan aset. Tujuan utama diklat ini adalah untuk meningkatkan SDM ASN di lingkup Pemerintah Prov. Kalteng dalam upaya penyusunan perencanaan.
Baca juga : Perkembangan Terbaru Kasus Covid-19 di Kalteng : Sembuh 17 Orang dan Konfirmasi Baru 23 Orang
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng mengatakan pentingnya pelatihan dan pendidikan bagi PNS di bidang perencanaan, mengingat segala program pembangunan daerah berawal dari sebuah perencanaan. Perencanaan pembangunan daerah harus melihat isu-isu perspektif untuk mencapai sasaran dan tujuan visi misi daerah.

“Selain itu berdasarkan amanat Undang-Undang Daerah juga harus memastikan setiap perencanaan daerah sejalan dengan perencanaan secara nasional,” ucap Fahrizal Fitri, S.Hut., M.P.
Setiap perencanaan, lanjutnya, harus memiliki indikator kinerja yang terukur sehingga mempermudah dalam pencapaian tujuan sasaran pembangunan dan pelayanan publik, meskipun dengan dana yang terbatas. Dengan keterbatasan dana yang tersedia, maka dituntut kecermatan dalam alokasi anggaran.
“Sehingga setiap rupiah yang digunakan baik APBD maupun APBN tepat sasaran, dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan pembangunan daerah,” tutupnya. (Rendy BPSDM / Dewit BPSDM).