Kalapas Sampit Lakukan Kontrol Blok Hunian

MMCKalteng - Kotawaringin Timur - Kepala Lembaga Pemasyarakatan didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan, Kepala Seksi Kamtib, Staf Kamtib dan Kepala Regu Pengamanan melakukan kontrol blok E hunian Lapas Sampit, Sabtu (26/4/2021). Kepala Kesatuan Pengamanan, Purwantoko menyampaikan bahwa setelah kegiatan apel pagi, staf Kalapas bergerak untuk melakukan pengecekan kamar hunian, kebersihan selokan dan menyempatkan berdialog dengan beberapa narapidana.
Rihendy selaku petugas blok E menjelaskan bahwa blok E ditempati oleh 162 orang narapidana yang semuanya narapidana pria dan menempati 11 kamar hunian. Kalapas Kelas IIB Sampit, Agung Supriyanto menjelaskan bahwa tujuan rutin Kalapas melakukan kontrol blok hunian adalah untuk mengetahui secara langsung keadaan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baik dari keadaan kamar, kebersihan, sanitasi kamar dan lingkungan blok, sarana keamanan serta kondisi kesehatan dari para WBP itu sendiri.
Baca juga : Pemprov Kalteng Gelar Malam Lepas Sambut Tahun 2023-2024 di Halaman Istana Isen Mulang dan Lapangan Sanaman Mantikei Palangka Raya
Kegiatan ini juga bertujuan untuk monitoring dan evaluasi berdasarkan keadaan di lapangan sebagai bahan penentuan kegiatan dalam rangka pemeliharaan baik bangunan, sanitasi maupun kesehatan sekaligus sebagai upaya deteksi dini keamanan serta sebagai sarana menampung aspirasi dari para WBP.

"Setelah saya lakukan pengecekan langsung, secara umum keadaan kamar dalam kondisi baik meskipun memang tampak kepadatan tingkat hunian, kebersihan dan sanitasi terpelihara dengan baik/bersih, sarana pengamanan mendukung dan petugas jaga bersiaga di posnya masing-masing. Namun demikian tetap saya perintahkan kepada Kepala Rupam beserta anggotanya untuk tetap selalu memberikan arahan kepada para WBP untuk tetap memelihara kebersihan blok, kesehatan dan kepada jajaran pengamanan harus tetap waspada dalam bertugas," tegas Kalapas.
Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan lancar serta terlihat adanya interaksi yang komunikatif antara Kalapas beserta jajarannya dengan para WBP. (Red-Dok, Kumham Kalteng, April 2021)