Perkembangan Pembentukan Posko Tingkat Kecamatan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah

MMCKalteng - Palangka Raya – Sebagai upaya dalam penanganan penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) melaksanakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, penyemprotan dan penerapan protokol kesehatan. Berdasarkan perkembangan pembentukan posko tingkat Kecamatan di Prov. Kalteng, telah terbentuk 51 posko di Kecamatan yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota Prov. Kalteng.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Prov. Kalteng Kibue A.Md.Kep, S.Sos, M.AP mengatakan, “Adapun rinciannya pembentukan tingkat Kecamatan, Kabupaten Katingan berjumlah 6 posko, Kota Palangka Raya berjumlah 4 posko, Kabupaten Sukamara berjumlah 2 posko, Kabupaten Kapuas berjumlah 13 posko, Kabupaten Kotawaringin Timur berjumlah 9 posko, Kabupaten Seruyan berjumlah 4 posko, Kabupaten Barito Timur berjumlah 8 posko, Kabupaten Barito Selatan 5 posko,” ucapnya, Senin (26/4/2021).
Baca juga : Desa Madara Tutup Rangkaian Safari Natal Tahun 2022“Jika dibandingkan dari jumlah Kecamatan di Prov. Kalteng yang berjumlah 136, pencapaian persentase masih kurang dari 50% di Prov. Kalteng,” sambungnya.
“Ke depannya diharapkan agar di Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan bisa lebih banyak lagi membentuk posko sampai dengan tingkat Rukun Tetangga (RT). Agar prinsip dari PPKM Skala Mikro bisa tercapai dengan cepat, sehingga pembatasan kegiatan masyarakat, pemantauan, penyampaian laporan data dan penanganan terdampak Covid-19 bisa maksimal,” tutupnya. (Pky.27/4/2021/ DewiS & MAW &Abl/foto/Data: PusdalopsPBKalteng)