Hakim Tinggi : Pengadilan Negeri Pulang Pisau Siap Layani Masyarakat Cari Keadilan
MMCKalteng - Pengadilan Negeri Pulang Pisau kelas II secara resmi beroperasional pada Kamis 1 November 2018, peresmian dilakukan oleh Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah, Indria Miryani.
Secara administrasi Pengadilan Negeri Pulang Pisau kelas II telah siap beroperasional dan sudah siap melayani masyarakat yang mencari keadilan dalam bidang hukum, kata Indria Miryani usai meresmikan Pengadilan Negeri Pulang Pisau di eks Kantor DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (1/11).
Baca juga : Sekda Nuryakin : Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Ucapkan Terima Kasih dan Apresiasi atas Suksesnya Penyelenggaraan Hari Jadi ke 65 KaltengSecara terpisah, Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Agung Nugroho yang turut hadir pada acara tersebut menyampaikan bahwa sejak diresmikannya Pengadilan Negeri Pulang Pisau Kelas II pada hari ini tanggal 1 November 2018, maka Pengadilan Negeri Pulang Pisau Kelas II resmi dibuka dan beroperasional.
Menurutnya dengan adanya Pengadilan Negeri Pulang Pisau segala urusan sidang tidak lagi dilakukan di Pengadilan Negeri Kuala Kapuas Kelas II, maka mulai hari ini dapat disidangkan di Pengadilan Negeri Pulang Pisau kelas II, namun, khusus untuk perkara yang sedang akan tetap ditangani oleh Pengadilan Negeri Kuala Kapuas sampai perkara itu putus dan memiliki kekuatan hukum, jelasnya. (MC. Pulang Pisau/Kurniawan/Ayu/Rj)
Kominfo Pulang Pisau