Rakor Evaluasi Pelaksanaan PPKM Mikro di Wilayah Kalteng
MMCKalteng – Palangka Raya – Sebagai upaya penanganan Covid-19 di Kalteng, Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan PPKM Mikro di Wilayah Kalteng secara virtual melalui zoom meeting, Jumat (2/7/2021). Rapat dihadiri oleh Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng, Satgas Kabupaten/Kota, Satgas Kecamatan dan Satgas Desa/Kelurahan se-Kalimantan dari ruang kerja mereka masing-masing. Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Prov. Kalteng Kibue mewakili Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng.
Dalam arahannya Kibue mengatakan, ”Perkembangan Covid-19 di Kalteng dalam minggu ini mengalami peningkatan, dimana pada tanggal 1 Juli 2021 kasus konfirmasi sebanyak 256 kasus dan kasus kematian sebanyak 9 orang, merupakan yang tertinggi selama 1,5 tahun pandemi. Selain itu, perkembangan kebijakan penanganan covid-19 yang dilaksanakan di Pulau Jawa – Bali diberlakukan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli sd 20 Juli 2021 karena lonjakan kasus yang signifikan di Pulau Jawa – Bali. Menyikapi semua dinamika tersebut, maka upaya penanganan yang kita lakukan harus semakin ditingkatkan, tetapi juga harus benar-benar tepat sasaran sehingga efektif dan efisien. Bapak Gubernur Kalimantan Tengah H.Sugianto Sabran selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng bersama dengan Forkompimda Provinsi Kalimantan Tengah (Kapolda, Danrem, Kajati) memberikan perhatian serius terhadap upaya yang dilakukan dalam penanganan covid-19 di Kalimantan Tengah. Kita semua, selaku perangkat pemerintah yang mendukung Pimpinan Daerah dan Forkompimda, harus melakukan langkah-langkah yang lebih taktis tetapi tepat sasaran, sehingga penanganan Covid-19 dapat semakin baik,“ ucap Kibue.
Baca juga : SMA Negeri 1 Palangka Raya Laksanakan Try-out Tahap I USBKDalam kesempatan itu, ia menegaskan arahan dari Presiden Republik Indonesia pada tanggal 23 Juni 2021, “Hanya dengan langkah bersama kita bisa menghentikan wabah Covid-19 ini. Semua orang harus berperan serta, semua warga harus ikut berkontribusi. Tanpa kesatuan itu, kita tak akan mampu menghentikan penyebaran covid-19. Pemerintah memutuskan PPKM Mikro masih menjadi kebijakan paling tepat untuk menghentikan laju penularan covid-19 hingga ke tingkat desa atau komunitas, karena dapat dilakukan tanpa mematikan ekonomi rakyat. Oleh karena itu, implementasi PPKM Mikro menjadi sangat strategis dalam upaya penanganan covid-19. Selanjutnya, Gubernur Kalimantan Tengah telah mengeluarkan SE Nomor 143.1/107/SatgasCovid-19 tentang Peningkatan Upaya Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam Surat Edaran ini telah ditentukan upaya penanganan covid-19, termasuk Penguatan PPKM Mikro,“ sambungnya.
“Kami mengharapkan kepada seluruh Posko Desa dan Kelurahan melaksanakan upaya-upaya tersebut sehingga penanganan covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan semakin efektif. Saya mengharapkan seluruh Posko Desa dan Kelurahan benar-benar bisa melaksanakan 4 (empat) fungsinya sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan, yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan, pendukung pelaksanaan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan. Kemudian ditambahkan fungsi, dan pendukung pelaksanaan vaksinasi covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan. Keberhasilan pelaksanaan fungsi Posko Desa dan Kelurahan diharapkan dapat mengendalikan dan pada akhirnya memutuskan penyebaran covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan, yang pada akhirnya berkembang menjadi tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi,“ tutupnya. (Hlm.2 /7/2021/DewiS /foto /Data: PusdalopsPBKalteng)