Masuki Tahun Politik, Masyarakat Di Himbau Untuk Membuat KTP

MMCKalteng - Mengingat sudah memasuki tahun politik yakni Pemilihan Calon Presiden (Pilpres) dan Wakil Presiden ditahun 2019 serta dibarengi dengan Pemilihan Calon Legislatif (Caleg) Periode 2019-2024.
Camat Kahayan Hilir, Sugondo menghimbau masyarakat khususnya di Wilayah Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau agar masyarakat segera membuat Identitas Diri berupa Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui kantor Disdukcapil Kabupaten Pulang Pisau.
Baca juga : Tangani Inflasi di Kalteng, Gubernur Sugianto Sabran Tinjau Pasar Murah dan Pasar Penyeimbang di Kelurahan Kumai Hilir Kabupaten Kobar“Untuk masyarakat yang belum memiliki e-KTP namun sudah memiliki hak suara agar segera mengurus dan membuat KTP, mengingat kita hendak melakukan pemilihan Presiden, dan Caleg,” ujar Camat Kahayan Hilir, Sugondo saat ditemui diruang Kerjanya, Senin (12/11).
Ia juga memberi tahu bahwa untuk mengurus KTP untuk saat ini sangat mudah, cukup dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK), dan melakukan perekaman di Kecamatan ataupun Di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Setelah melakukan perekaman data, nanti untuk pencetakan KTP nya diterbitkan oleh Disdukcapil setempat, tukas Sugondo.
Selain itu, Camat Kahayan Hilir juga menyempatkan berpesan kepada masyarakat khususnya yang berada di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau pada saat pemilihan Pilpres atau pun Pileg nantinya agar tetap menjaga keamanan secara kondusif.
Jangan hanya karna perbedaan pilihan, kita sudah tidak bertegur sapa, perbedaan itu wajar, tergantung cara kita menyikapi, terang Sugondo. (MC. Pulang Pisau/Kurniawan/Rj)