Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021

MMCKalteng- Gunung Mas – Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 diumumkan pada hari ini Senin (2/8/2021), dapat dilihat pada website https://bkpsdm.gunungmaskab.go.id. Sekda Gumas Yansiterson menyampaikan, berdasarkan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor: 810/949/BKPSDM/2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2021 dan berita acara hasil verifikasi berkas seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021, maka pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) diwajibkan mencetak kartu peserta Ujian melalui website https://sscan.bkn.go.id dengan login menggunakan akun masing-masing.
"Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dalam seleksi Administrasi wajib mengikuti seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan sistem CAT BKN. Setelah itu, jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan tata tertib pelaksanaan akan diumumkan kemudian melalui website https://bkpsdm.gunungmaskab.go.id," ucapnya.
Baca juga : Ketua TP-PKK Kalteng Ivo Sugianto Sabran : Pentingnya Kecukupan Gizi 1000 Hari Pertama Anak Untuk Mencegah StuntingSedangkan pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), lanjutnya, dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil verifikasi dokumen administrasi melalui website http://daftar-sscasn.bkn.go.id/login menggunakan akun masing-masing.
"Tata cara ajukan sanggahan hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dapat dilihat di website https://bkpsdm.gunungmaskab.go.id," katanya
Ia menjelaskan masa sanggahan dibuka selama 3 hari sejak pengumuman dikeluarkan dan panitia tidak menerima pengajuan sanggahan setelah waktu yang ditetapkan pada sistem SSCASN BKN.
"Rekapitulasi jumlah pelamar yang Memenuhi Syarat (MS) dan pelamar Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 987 orang, untuk pelamar Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 816 orang dan pelamar tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 171 orang," pungkasnya. (Iswanto / Foto: Iswanto)