Antisipasi Kebakaran, Lapas Narkotika Kasongan Lakukan Penertiban Jaringan Listrik di Seluruh Blok dan Kamar Hunian

MMCKalteng - Katingan – Menindaklanjuti arahan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly untuk melakukan pengecekan instalasi listrik di seluruh Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia agar tidak terjadi kasus kebakaran serupa di Lapas Kelas 1 Tanggerang, Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan melakukan penertiban jaringan listrik dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban pada Kamis (9/9/2021). Setelah Apel pagi, Ka.KPLP Suwono beserta jajarannya melaksanakan kontrol blok dan kamar hunian guna mengecek secara langsung jaringan listrik yang telah terpasang.

Ka.KPLP Suwono menyampaikan, “Total ada sebanyak 28 kamar hunian yang diperiksa, kami memeriksa arus kelistrikan yang ada di tiap kamar hunian serta melakukan pemeriksaan dan uji kelayakan instalasi jaringan listrik tersebut. Apabila dalam pemeriksaan terlihat kabel yang rusak, hal tersebut segera kami lakukan penggantian dengan yang baru,” ujarnya.
Baca juga : Penerapan PSBB Dapat Dijadikan Opsi Kebijakan Bagi Sejumlah Wilayah Zona Merah Di Kalteng“Kepada petugas yang sedang melaksanakan tugas jaga untuk meningkatkan pengawasan dengan melakukan kontrol ke setiap blok dan kamar hunian serta meningkatkan upaya pencegahan melalui deteksi dini terhadap WBP dan lingkungan sekitar yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” pesannya.

Di Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan terdapat Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap blok hunian. Keberadaan APAR sangat penting untuk pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana terkait keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kasongan, terkhususnya untuk mencegah terjadinya kebakaran.
“Dengan adanya Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang terdapat di setiap blok hunian dapat meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban,” tambah Kaur Umum Dheny Rakhman. (Humas Lapas Narkotika Kasongan)