Kepala Rupbasan Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Terkait Keterbukaan Informasi Publik

MMCKalteng - Palangka Raya - Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Palangka Raya Rita Ribawati menggelar rapat bersama Tim Humas terkait Laporan Pelaksanaan Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik, Kamis (25/11/2021) pukul 15.00 WIB. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Kepala Rupbasan Kelas I Palangka Raya.

Kegiatan rapat diikuti oleh Tim Humas Rupbasan Kelas I Palangka Raya. Kepala Rupbasan menjelaskan secara umum tentang analisa permasalahan dan rekomendasi.
Baca juga : Acara Talk Show \"Ibu Dan Anak Berbicara Tentang Kenakalan Remaja\"
Permasalahan yang dihadapi Rupbasan kelas I Palangka Raya terlalu luas wilayah kerja meliputi beberapa Kabupaten, sehingga pihak stakeholder sangat kesulitan menitipkan basan di Rupbasan Kelas I Palangka Raya. Rita berharap dengan membuat aplikasi berbasis website, pihak stakeholder bisa melakukan pengiriman berkas lebih mudah melalui aplikasi Si Panda ke Rupbasan Kelas I Palangka Raya.
"Mengoptimalkan keterbukaan informasi publik sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan media sosial yang ada seperti facebook, instagram, twitter, dan youtube," ucapnya. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, November 2021)