BNN Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba

MMCKalteng-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba di Hotel Fovere Palangka Raya, Rabu (28/11). Acara dihadiri dinas terkait dan dibuka oleh Kepala Bidang Pencegahan & Pemberdayaan Masyarakat, Baja Sukma.
Baja mengatakan bahwa Kalimantan Tengah tidak masuk dalam "Darurat Narkoba",tetapi sudah masuk dalam "Gawat Darurat" yang artinya masyarakat Kalimantan Tengah sudah masuk kategori overdosis terhadap obat-obatan. Selain dalam rangka evaluasi, rapat ini juga bertujuan untuk sosialiasi INPRES Nomor 6 tahun 2018 yang dijelaskan oleh perwakilan dari Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca juga : Sahli Gubernur KSDM Membuka Secara Resmi Rapat Koordinasi Daerah XI Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia