Kasubsi Kamtib Lapas Sukamara Lakukan Pengecekan dan Rolling Kunci Kamar Hunian

MMCKalteng - Sukamara - Dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara, Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Andreas Betrianto bersama dengan staf Kamtib, Ricky Sakeus dan Kepala Regu Pengamanan (Karupam), Rizki Triono yang bertugas melakukan pengecekan terhadap kunci dan gembok kamar hunian, Rabu (15/12/2021). Pengecekan dilakukan terhadap seluruh kunci dan gembok kamar hunian pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selain gembok kamar hunian, pengecekan juga dilakukan terhadap gembok gerbang blok hunian dan gerbang pos Kepala Regu Pengamanan.
Setelah melakukan pengecekan dan memastikan bahwa semua kunci serta gembok berfungsi dengan baik, seluruh kunci dan gembok kemudian dirolling antara yang satu dengan yang lainnya pada tiap kamar hunian warga binaan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya dan pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.
Baca juga : Gubernur Kalteng Sambut Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya yang Baru, Tegaskan Komitmen Perkuat Supremasi Hukum
Kasubsi Kamtib, Andreas Betrianto menerangkan bahwa apa yang dilakukan saat ini merupakan bentuk deteksi dini yang dilakukan dalam mencegah terjadinya pelanggaran maupun penyimpangan yang dapat menyebabkan gangguan terhadap situasi di dalam Lapas.
"Hal seperti ini penting untuk dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk deteksi dini melalui pengecekan dan rolling terhadap kunci gembok pada tiap-tiap kamar hunian. Kita ingin kondusifitas di Lapas Sukamara dapat selalu terjaga dan zero penyimpangan maupun pelarian," ucap Andreas.

Andreas juga menekankan kepada seluruh anggota pengamanan di Lapas Sukamara untuk selalu siaga dan melakukan kontrol dengan teliti. "Kita juga ingatkan kepada seluruh anggota pengamanan untuk terus waspada. Ketika melakukan kontrol selalu pastikan bahwa pintu dan jeruji pada kamar hunian dalam keadaan baik dan terkunci," pungkasnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Desember 2021 / edt : rkh)