Wujudkan Lapas Rutan BERSINAR, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Diskusi Dengan BNNP dan Ombudsman

MMCKalteng - Palangka Raya - Menyikapi tingginya jumlah Narapidana/Tahanan kasus narkotika di Lapas/Rutan se-Kalteng. Kepala Kantor Wilayah Ilham Djaya mengundang Kepala BNNP dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan kalteng untuk berdiskusi dalam Coffee Morning, Kamis (24/2/2022). Kegiatan Coffee Morning tersebut dilaksanakan di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah, beralamat di jl. Adonis Samad Palangka Raya.

Pada kesempatan itu hadir Kabid Pemberantasan Narkotika Kombes Pol. Agustiyanto mewakili Kepala BNNP Kalteng serta Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Denny Riswanda beserta asistennya Meigi Bastian mewakili Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng. Kakanwil menyampaikan bahwa pertemuan ini guna mempererat kolaborasi antara BNNP dalam pemberantasan Narkotika serta Rehabilitas Narapidana juga sebagai upaya penanggulangan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menciptakan Lapas BERSINAR (Bersih Dari Narkoba) dan memperkuat mitra kerja dalam bentuk pengawasan pelayanan publik dengan Ombudsman RI Perwakilan Kalteng.
Baca juga : LPTQ Pulang Pisau Ikuti Rapat Panlak MTQ di Buntok
Terkait pembangunan sistem pencegahan di lembaga pemasyarakatan, Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Kalteng mengatakan BNNP tidak bisa bekerja sendiri. Kerja sama menjadi kata kunci dalam upaya tersebut terkait mengamankan lapas agar narkoba tidak lagi bisa masuk.
Senada dengan hal ini, Ilham Djaya mengatakan bahwa pihaknya selalu siap bersinergi dengan BNN. Hal ini sesuai dengan tiga keutamaan Dirjen PAS dalam rangka menuju pemasyarakatan yang maju. Tiga hal tersebut antara lain upaya deteksi dini gangguan ketertiban dan keamanan, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum. (Red-dok, Humas Kanwil-Holik, Feb 2022/edt:rkh)