Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Gumas Gelar Pelatihan Pengoperasian Aplikasi Dapodik

MMCKalteng - Gunung Mas - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Bidang Pembinaan PAUD menggelar Pelatihan Operator Dapodik pada penyiapan dan tindak lanjut evaluasi satuan PAUD Kabupaten Gumas tahun 2022.
“Kami mengapresiasi dan menyambut baik dengan diselenggarakannya kegiatan ini, dan kami sangat berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang berguna bagi kita semua khususnya bagi seluruh peserta kegiatan,” ucap Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Esra saat menyampaikan sambutannya, di Aula Bappedalitbang, Rabu (16/3/2022).
Baca juga : Hadiri Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Telabang 2023-2024, Wagub Edy Pratowo : Pemprov Kalteng Siap Hadapi Pemilu 2024Melalui kegiatan ini peserta diharapkan mampu memahami tentang sistem pengelolaan data nasional Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada satuan PAUD, manajemen Dana BOP PAUD, serta pelaporan Dana BOP PAUD. Kepala Dinas Pendidikan menyampaikan, Dapodik ini dibuat agar memudahkan seluruh sekolah di Indonesia dalam proses pengumpulan data terhadap pemerintah pusat. Artinya, sekolah yang berstatus negeri maupun swasta wajib mengisi Dapodik.
Lebih lanjut Esra menyampaikan, sistem Dapodik dibuat menggunakan internet sebagai pondasi. Hal itu dikarenakan proses pengumpulan data secara online lebih efektif serta efisien, sehingga Dapodik bisa diandalkan.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap para peserta mampu memahami serta mengoperasikan aplikasi Dapodik ini dengan baik,” ucap Esra.

Aplikasi Dapodik ini sesuai dengan program kebijakan baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) yang direncanakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Kabinet Indonesia Maju Nadiem Anwar Makarim yaitu Merdeka Belajar. Selain itu, bahwa esensi kemerdekaan berpikir harus didahului oleh para guru sebelum mereka mengerjakannya pada siswa-siswi dalam kompetensi guru di level apapun, khususnya dalam hal ini adalah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
“Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan enam perkembangan, agama dan moral, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional dan seni sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan sesuai kelompok usia yang dilalui oleh anak usia dini yang tercantum dalam Permendikbud 137 tahun 2014 tentang standar nasional PAUD (menggantikan Permendiknas 58 tahun 2009),” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan PAUD yang juga sebagai penanggung jawab kegiatan Vina Valentina Pasaribu menyampaikan, tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman tentang sistem pendataan data skala Nasional Dapodik pada satuan PAUD. Selain itu, untuk memberikan pendampingan dalam mengoperasikan aplikasi Dapodik pada satuan PAUD dan memberikan pemahaman pendampingan tentang manajemen BOP PAUD serta pelaporan.
Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan pelatihan Operator Dapodik pada penyimpanan dan tindak lanjut evaluasi satuan PAUD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022 sudah dilaksanakan pada 2 zona yaitu, zona 1 yang terdiri dari Kecamatan Kahut, Kecamatan Damang Batu dan Kecamatan Miri Manasa, yang dilaksanakan di SMPN 1 Kahut. Sedangkan zona 2 terdiri dari Kecamatan Rungan, Kecamatan Barat, yang dilaksanakan di TK Negeri Tumbang Jutuh.
"Peserta pada zona III yang dilaksanakan pada hari ini berjumlah 46 orang yang berasal dari satuan PAUD baik negeri maupun swasta. Narasumber tenaga ahli pada kegiatan pelatihan operator Dapodik pada penyiapan dan tindak lanjut evaluasi satuan PAUD Kabupaten Gumas Tahun 2022 berasal dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas, Pembinaan PAUD dan DIKMAS,” pungkasnya. (Iswanto/Foto: Iswanto/edt:rkh)