BPK Perwakilan Kalteng Serahkan LHP Bantuan Keuangan Parpol TA 2021

MMCKalteng - Kotawaringin Barat - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas bantuan keuangan partai politik (parpol) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tahun anggaran 2021. Kegiatan penyerahan dilaksanakan pada Selasa (5/4/2022) bertempat di Aula Kantor Bupati.
Atas nama pemerintah daerah, Bupati Hj Nurhidayah menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan bantuan keuangan kepada parpol di Kabupaten Kobar, mulai dari tahap proses pengusulan hingga tahap proses pelaporan pertanggungjawaban keuangan. Nurhidayah mengungkapkan jika peran partai politik dewasa ini sangat signifikan dalam sistem politik karena menjadi poros penting dalam demokrasi.
Baca juga : Wagub Kalteng Hadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2022“Partai politik tidak hanya menjadi saluran partisipasi politik warga negara, tetapi juga mengintegrasikan para individu dan kelompok dalam masyarakat ke dalam sistem politik,” kata Nurhidayah.

Nurhidayah juga menyampaikan jika proses politik demokrasi tidak akan dapat berlangsung tanpa sumber keuangan dan dana yang memadai. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, sumber keuangan parpol salah satunya dari subsidi pemerintah yang bersumber dari APBN atau APBD, baik yang dialokasikan secara langsung maupun secara tidak langsung kepada parpol.
Pada kesempatan ini Bupati berpesan agar parpol menggunakan keuangan dari pemerintah dengan sebaik-baiknya sesuai peruntukannya. “Bantuan keuangan tersebut bersumber dari APBD, maka setiap penggunaannya selain disesuaikan peruntukannya, juga yang harus diperhatikan adalah ketaatan atas laporan pertanggungjawabannya,” pesannya. (prokom kobar/edt:rkh)