Sekda Gumas : BPS Memiliki Tanggung Jawab Besar Dalam Menyediakan Data

MMCKalteng - Gunung Mas Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yansiterson membuka kegiatan rapat teknis Long Form Sensus Penduduk (SP) 2020 yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di kantor BPS setempat pada Rabu (18/5/2022).
"Saya berharap kegiatan sensus penduduk 2020 lanjutan ini dapat menjadi jawaban atas harapan pemerintah terkait ketersediaan parameter-parameter kependudukan," ucapnya.
Baca juga : Peringati Coral Triangle Day ke-11, Dislutkan Kalteng Tanam Mangrove Bersama Warga Pesisir di Desa Sabuai KobarYansiterson mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik kegiatan pendataan penduduk yang dilakukan oleh BPS ini. Ia juga menantikan hasil pendataan SP 2020 lanjutan ini dan akan memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya sebagai dasar bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun program pembangunan.
Selain itu, hasil pendataan SP 2020 lanjutan juga akan menjadi monitoring dan evaluasi kegiatan maupun program yang telah dilaksanakan Pemerintah Daerah. Lebih lanjut dijelaskan Yansiterson, bahwa BPS memiliki tanggung jawab yang besar dalam menyediakan data-data yang lebih lengkap, tidak hanya terkait parameter demografi, tetapi juga data-data terkait pendidikan, disabilitas, ketenagakerjaan maupun perumahan.

Sekda Gumas ini juga meminta pada masyarakat setempat untuk menerima dengan tangan terbuka jika ada petugas BPS SP 2020 lanjutan yang datang. Dikatakannya, setiap jawaban sangatlah berarti untuk pembangunan daerah.
"Dengan ini saya menaruh harapan besar kepada Bapak dan Ibu, saudara-saudara peserta rapat teknis Long Form SP 2020 yang akan mengawali suksesnya penyelenggaraan sensus penduduk 2020 lanjutan di Kabupaten Gunung Mas," tukasnya.
Usai kegiatan rapat teknis Long Form SP 2020, acara dilanjutkan dengan pemaparan terkait pentingnya data dalam sebuah perencanaan untuk pembangunan suatu daerah yang tertuang dalam dokumen perencanaan seperti RKPD, RPJMD dan RPJPD. Pemaparan tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Yantrio Aulia.

Selanjutnya, Kepala BPS Waras memaparkan terkait kegiatan Long Form SP 2020, termasuk latar belakang dilakukannya Long Form SP 2020, organisasi di lapangan, cakupan sampel dan petugas hingga atribut di lapangan yang digunakan. Para peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut pun dipersilahkan untuk menyampaikan saran dan masukannya untuk kegiatan Long Form atau sensus penduduk lanjutan yang akan dilaksanakan pada 15 Mei hingga 30 Juni 2022 mendatang.
Perlu diketahui, rangkaian kegiatan SP 2020 ini dilaksanakan dalam dua tahapan, yakni pendataan penduduk dengan menggunakan Short Form dan instrumen lainnya yang sudah dilaksanakan pada tahun 2020. Kemudian dilanjutkan dengan menggunakan Long Form pada tahun 2021. Namun, akibat adanya gelombang ke-2 covid-19, pelaksanaannya tertunda dan dilaksanakan di tahun 2022. (Dede Setiawan/Foto:Dede Setiawan/edt:rkh)