Percepat Rekomendasi Pergub Tata Kelola Perikanan Tangkap, Kadislutkan Koordinasi ke Direktorat Sumber Daya Ikan

MMCKalteng - Jakarta - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng H Darliansjah melakukan koordinasi dengan Subkoordinator Sumber Daya Ikan Laut Pedalaman, Teritorial dan Perairan Kepulauan Direktorat Sumber Daya Ikan (SDI) Aris Budiarto di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Senin (4/7/2022). Kunjungan ini terkait dengan percepatan pemberian rekomendasi Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola Perikanan Tangkap dan Pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Perairan Laut Kalteng.
Pertemuan ini sebagai langkah untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi terkait Peraturan Gubernur tersebut. Tujuan adanya peraturan ini adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pelayanan retribusi di pelabuhan perikanan Kalteng, mencegah terjadinya transfer/transaksi hasil tangkapan ikan di tengah laut yang tidak termonitor, dan meningkatkan ekonomi yang dilakukan di pelabuhan perikanan/perkembangan ekonomi baru di pelabuhan perikanan.
Baca juga : Menyongsong Tahun Politik, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Ajak Generasi Muda Kembangkan Moderasi BeragamaAris Budiarto menyampaikan, "KKP mendukung adanya Pergub ini dan akan segera melakukan langkah-langkah sesuai peraturan yang ada untuk memberikan rekomendasi terhadap Pergub Tata Kelola Perikanan Tangkap ini."
Sementara itu, Darliansjah menyatakan, “Tindak lanjut adanya pertemuan ini diharapkan ada pemberian rekomendasi Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola Perikanan Tangkap dan Pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Perairan Laut Kalimantan Tengah oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan”. (JH/Timah/Foto : SK/edt:rkh)