Dislutkan Prov. Kalteng Saksikan Langsung PDA Test Pembangunan Dermaga Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang Tahap II

MMCKalteng - Palangka Raya - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap H Arief Rakhman F secara langsung menyaksikan kegiatan PDA (Pile Driving Analyzer) Test yang dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana PT. Anugrah Rahmat Perdana di lokasi pembangunan Dermaga Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kamis (28/7/2022). Saat ini pembangunan Dermaga Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang tahap II sudah masuk pada bulan ketiga minggu ke-11, dengan kemajuan fisik pekerjaan per 19 Juli 2022 sebesar 54,149 %.
Sebelumnya, telah dilaksanakan rapat koordinasi evaluasi progres dan rencana percepatan penyelesaian masalah terkait pembangunan Dermaga Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang tahap II. Berdasarkan hasil rapat yang telah dilaksanakan di Aula Dislutkan Prov. Kalteng pada 20 Juli 2022 yang lalu, salah satu hal yang disepakati adalah tindak lanjut pelaksanaan PDA Test. Diharapkan pekerjaan ini dapat selesai pada November 2022 sesuai target yang telah ditentukan.
Baca juga : Media Center Posko Penanganan Tanggap Darurat Karhutla Jadi Corong Informasi Untuk Publik dan Media MassaSaat rapat koordinasi Kadislutkan Prov. Kalteng H Darliansjah menyampaikan, “Dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan Dermaga Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang tahap II perlu dilakukan PDA Test tiang pancang dermaga, yang dibangun dengan tujuan untuk mengetahui nilai daya dukung pondasi tiang tunggal serta keutuhan tiang dan join (sambungan tiang) sehingga diharapkan Dermaga Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang yang dibangun ini secara utuh memiliki kualitas yang baik dan teruji.”

PDA adalah jenis pengujian tiang pancang yang digunakan pada pondasi bangunan menggunakan alat khusus berupa monitor tablet yang terintegrasi dengan sensor strain transducer dan accelerometer serta terhubung dengan palu atau hammer menggunakan kapasitas tertentu. Untuk dapat melakukan pengamatan/analisa tersebut, pengujian PDA test tiang pondasi yang akan dilakukan pengujian harus memenuhi beberapa syarat, diantaranya usia beton harus mencapai 21 hari setelah pembuatan, dan usia tiang harus lima hari setelah dilakukan pemancangan.
Suatu perencanaan pondasi dapat dikatakan benar dan aman apabila beban yang diteruskan pondasi ke tanah tidak melampaui ketahanan tanah itu sendiri atau tanah masih dalam keadaan elastis/yield sewaktu dibebani. Untuk memastikan hal ini diperlukan banyak sekali penyelidikan untuk mengetahui sifat-sifat tanah dalam mendistribusikan beban.
Sementara, PDA merupakan solusi yang tepat sebagai salah satu metode pembebanan untuk mengetahui perilaku tanah lapis per lapisnya sesuai dengan penyelidikan tanah awal sewaktu dibebani. PDA memakai sistem gelombang yang ditimbulkan oleh impact hammer dan reaksi tanah dengan memakai software gelombang PDA-W. PDA tidak memakan waktu yang lama dalam pekerjaannya, hemat dalam biaya dan tingkat keakuratannya sangat baik. Penyelidikan PDA telah dituangkan dalam American Standard Testing and Material (ASTM) 4945. (JH/Tin/Foto : BKA/edt:rkh)