Plt. Kadisbun Prov. Kalteng Hadiri Rapat Koordinasi Provinsi Penghasil SDA Kelapa Sawit Seluruh Indonesia

MMCKalteng – Balikpapan – Plt. Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Prov. Kalteng H Rizky R Badjuri hadiri rapat koordinasi provinsi penghasil Sumber Daya Alam (SDA) kelapa sawit seluruh Indonesia dan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur, bertempat di Hotel Platinum, Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (28/7/2022). Rapat koordinasi ini dalam rangka optimalisasi penerimaan penambahan komponen Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan kelapa sawit seluruh Indonesia, yang diinisiasi oleh Pemprov. Kalimantan Timur dan dihadiri oleh provinsi penghasil kelapa sawit seluruh Indonesia dan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.
Didampingi Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil, Plt Kadisbun Prov. Kalteng Rizky menjelaskan bahwa rapat ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti hasil rapat kerja Assosiasi Pengelola Pendapatan Daerah se-Indonesia (APPDI) pada 29 Juni – 1 Juli 2022 yang lalu di Mason Pine Hotel Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat.
Baca juga : Sudah 158 Ribu Jemaah yang Didaftarkan Prioritas Vaksinasi"Hal ini sesuai dengan penjelasan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, tentang Arah Kebijakan Umum Transfer ke Daerah Tahun 2023, yang telah mengakomodir Dana Bagi Hasil perkebunan kelapa sawit kepada Pemerintah Daerah penghasil Sumber Daya Alam (SDA) sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.” ungkap Rizky.

Sejak tahun 2008 yang lalu, usulan DBH kelapa sawit dari pusat ke daerah telah digaungkan melalui beberapa kali rapat, dan akhirnya bisa diakomodir oleh Kementerian Keuangan setelah adanya perubahan Undang-Undang pada tahun 2022.
“Kali ini agenda pembahasan lebih berfokus pada penambahan komponen skema Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam yang diambil dari dana bea keluar dan pungutan ekspor kelapa sawit beserta turunannya,” tegas Rizky.
Harapannya, semua upaya dalam memperjuangkan peningkatan pendapatan daerah melalui DBH ini dapat terealisasi pada tahun 2023, yang nantinya akan digunakan untuk percepatan pembangunan Provinsi Kalteng. (levri/edt:rkh)