Pemkab Gumas dan DPRD Gumas Teken Nota Kesepakatan

MMCKalteng - Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menghadiri sidang paripurna masa persidangan III Tahun 2022 yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gumas, Rabu (10/8/2022).
Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Gumas Akerman G. Sahidar didampingi Wakil Ketua I Binartha dan Wakil Ketua II Neni Yuliani.
Baca juga : Gubernur Sugianto Sabran Serahkan DIPA dan Alokasi TKD TA. 2024 di Provinsi Kalteng
Sidang ini merupakan rapat paripurna ke-5 dalam rangka penandatanganan dan penyerahan naskah nota kesepakatan antara Pemkab Gumas dan DPRD Kabupaten Gumas terhadap perubahan kebijakan umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Perubahan Prioritas dan Pelapon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 serta penutupan masa sidang III dan pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2022.
Dalam sambutannya Bupati Gumas meminta agar eksekutif dan legislatif bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga pada tahapan evaluasi.

Untuk diketahui ada beberapa catatan penting setelah pembahasan rancangan KUA-PPAS perubahan APBD tahun 2022 yaitu kesepakatan terkait anggaran tambahan untuk penyertaan modal PT. Bank Pembangunan Kalimantan Tengah, dan menganggarkan penyertaan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini maka eksekutif dan legislatif pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di Kabupaten Gumas,” ucap Bupati.
Bupati kembali mengingatkan agar semua Perangkat Daerah dalam menyusun perubahan anggaran dapat memperhatikan sisi skala prioritas dari program masing-masing dan tetap memperhatikan visi misi Bupati Gumas. (Han KT/ Foto : Han KT)