Kesbangpol Prov. Kalteng Gelar Rapat Penyusunan Peraturan Daerah

MMCKalteng - Palangka Raya - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Prov. Kalteng menggelar rapat Penyusunan Peraturan Daerah, dalam rangka Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Prov. Kalteng, bertempat di Aula Kesbangpol Prov. Kalteng, Senin (12/9/2022).
Rapat ini dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra Prov. Kalteng Muhammad Katma F. Dirun dan dihadiri oleh Perwakilan Polda Kalteng M. Fadli, Perwakilan Korem Kalteng, Perwakilan Kejati Kalteng Januar. H, Perwakilan Binda Kalteng Lasuardi, Perwakilan BNNP Kalteng Dorce S, Perwakilan UPR Kusmida, dan Perwakilan Perangkat Daerah terkait.
Baca juga : Diskominfo Kalteng Gelar Pertemuan Admin Kalteng Satu Data di Lingkup PemprovSekretaris Kesbangpol Prov. Kalteng Fajar Sriningsih, dalam sambutannya menyampaikan tujuan rapat ini guna menghimpun saran/masukan serta diskusi mengenai Rancangan Peraturan Daerah tersebut.
"Serta penambahan beberapa bagian dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Prov. Kalteng," ujar Fajar Sriningsih.

Ada beberapa pendapat yang disampaikan dalam rapat tersebut yakni, Perda ini termasuk Rencana Aksi Daerah (RAD) tentang fasilitasi pencegahan, tapi penegakan hukum/pemberantasan belum masuk; Sebelum masuk ke pencegahan baiknya dilakukan deteksi dini dan dipertajam tentang apa dan siapa yg terlibat, dalam deteksi dinipun ada penambahan kegiatan konseling terpadu, pemetaan kelompok bermasalah, dan treatment di masyarakatnya berupa fasilitasi dan apresiasi; Agar Stalekolder terkait Kepentingan P4GN diperluas dan di SK kan oleh Gubernur.
Lebih lanjut, Alur penanganan dan pembiayaan terkait rujukan dari skala terkecil, dari daerah hingga provinsi agar diperjelas; Agar Pemerintah juga menyediakan Nomor Layanan Pengaduan; terakhir, Kegiatan yang melibatkan forum-forum stakeholder harus memiliki kegiatan yg lebih teknis, simulatif sebagai peningkatan dari upaya normatif dan lebih menyentuh masyarakat. (Dani/Foto:Johannes/Edt:Ay)