Falery Tuwan Lantik JFT Penata Penanggulangan Bencana Lingkup BPBPK Prov. Kalteng

MMCKalteng - Palangka Raya – Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) menggelar Pelantikan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), bertempat di Aula Kantor BPBPK Jalan Tjilik Riwut, Rabu (28/12/2022).
Sebanyak tujuh orang ASN lingkup BPBPK Prov. Kalteng yang dilantik sebagai Pejabat Fungsional Tertentu Penata Penanggulangan Bencana meliputi dua orang Ahli Madya, dua orang Ahli Muda dan tiga orang Ahli Pertama. Semuanya telah lolos seleksi mengikuti rangkaian proses inpassing yang dilaksanakan oleh pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat.
Baca juga : Pemkab Kobar Laksanakan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dengan Sistem CATKepala Pelaksana BPBPK Prov. Kalteng Falery Tuwan dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan Pelantikan JFT ini untuk mengukuhkan janji setia Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan, sesuai ikrar yang telah diucapkan agar dalam melaksanakan tugas sebagai Penata Penanggulangan Bencana.
“Dengan tanggung jawab yang baru harus berupaya meningkatkan kinerja serta profesionalisme dalam jabatan Penata Penanggulangan Bencana sehingga kewajiban angka kredit sesuai jenjangnya dapat terpenuhi, diharapkan Pegawai Negeri Sipil ini menunjukan dedikasi, totalitas dan loyalitas sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat. Kepada para Pegawai Negeri Sipil yang dilantik dan diambil sumpahnya, agar selalu memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat dan selalu memberi tauladan dalam menjalankan tugas,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris BPBPK Prov. Kalteng Maria Cahaya menambahkan, dengan telah dilantiknya Pejabat JFT Penata Penanggulangan Bencana di lingkup BPBPK Prov. Kalteng, diharapkan pelayanan di bidang kebencanaan semakin maksimal sehingga bisa mengurangi dampak-dampak yang ditimbulkan akibat bencana tersebut.
Turut hadir Rohaniwan dari Kemenag Kalteng, Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan BPBPK Prov. Kalteng serta saksi dari BKD Prov. Kalteng. (Hlm. 28/12/2022/DS /foto /Data: BPBPKProvKalteng)/Edt:Ay