Bupati Pulang Pisau : Pegawai Berprestasi Pantas Dapatkan Reward

MMCKalteng - Sebagai bentuk apresiasi kepada pegawai, kepala SOPD diminta mulai mengevaluasi kinerja bawahan guna memberikan reward kepada bawahannya yang berprestasi dan sudah memiliki masa kerja cukup, berdedikasi, loyalitas dan memiliki kemampuan dalam menjabarkan tugas dan kewajiban.
Pemberian penghargaan tersebut merupakan apresiasi untuk pegawai atas hasil kerja pegawai,sehingga dapat mendorong pegawai bekerja lebih giat dan berpotensi, ujar Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo di Pulang Pisau, Senin (14/1).
Baca juga : Perkembangan Terbaru Kasus Covid-19 di Kalteng : Sembuh 6 Orang Dan Terkonfirmasi Positif 26 OrangSeorang pegawai ASN itu jabatan tertinggi adalah karir pada jabatan tertentu, misalnya seorang staf dan sudah bekerja cukup, dan memiliki kemampuan yang bagus, maka dinas perlu memberikan reward untuk dipromosikan untuk menempati suatu jabatan tertentu, jelas Edy.
Reward tersebut kata Edy, nantinya disampaikan kepada bupati melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
Kriteria reward bagi pegawai ASN yakni mengacu pada sasaran kerja pegawai (SKP) yang sudah di isi dan didukung prestasi - prestasi kerja yang bersangkutan, ungkapnya. (MC. Pulang Pisau/Ayu/Rj)