Pentingnya Penyusunan Perencanaan Tenaga Kerja Mikro untuk Memperluas Kesempatan Kerja

MMCKalteng - Palangka Raya - Perencanaan Tenaga Kerja (PTK) Mikro merupakan proses penyusunan perencanaan ketenagakerjaan secara sistematik yang dijadikan dasar atau acuan untuk menyusun kebijakan, strategi dan pelaksanaan program pembangunan ketenagakerjaan yang berkesinambungan di instansi atau lembaga Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten atau Kota, dan swasta dalam rangka pendayagunaan tenaga kerja secara optimal dan produktif untuk pencapaian kinerja yang tinggi.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Farid Wajdi saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan Tenaga Kerja Mikro yang diikuti Pegawai Provinsi, Kabupaten dan kota, yang diselenggarakan Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, di Hotel Swiss Belhotel Danum Palangka Raya, Senin (29/5/2023).
Baca juga : BKPRMI Diminta Perkuat Fungsi Utama Masjid
Lebih jauh Farid menyampaikan perkembangan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Kalimantan Tengah per Februari 2023 sebesar 3,48 persen dan salah satu kebijakan hasil penyusunan PTK Mikro di perusahaan untuk menurunkan TPT tersebut melalui perluasan kesempatan kerja di perusahaan-perusahaan.
"Penyusunan PTK Mikro dimaksudkan untuk memperluas kesempatan kerja sehingga terciptanya Kalteng Makin BERKAH," tegas Farid.

Sementara itu, Plt Koordinator Perencanaan Ketenagakerjaan Mikro Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan Kemnaker RI Widyantoro Mukti Raharjo menyampaikan ucapan terima kasih karena Provinsi Kalimantan Tengah telah menempatkan indeks pembangunan ketenagakerjaan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan mengoptimalkan penyusunan PTK Mikro untuk mencapai target yang telah ditentukan.
"Semoga Bimtek ini dapat mengoptimalkan kinerja pegawai di Provinsi dan Kabupaten atau Kota se-Kalteng dalam merencanakan urusan ketenagakerjaan," jelas Widyantoro. (HS Disnakertrans).