Tingkatkan Keterwakilan Perempuan di Legislatif, Dinas P3APPKB Prov. Kalteng Gelar Capacity Building

MMCKalteng - Palangka Raya - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) menggelar Capacity Building untuk Calon Anggota Legislatif (Caleg) Perempuan di Prov. Kalteng, bertempat di Hotel Aquarius Palangka Raya, Senin (18/7/2023). Para Peserta merupakan Caleg Perempuan dari lintas partai di Prov. Kalteng yang berjumlah 30 (tiga puluh ) peserta.
Adapun narasumber antara lain Kepala Dinas P3APPKB Prov. Kalteng Linae Victoria Aden, Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Katma F. Dirun dan Tity Yukrisna dari KPU Prov. Kalteng. Sedangkan moderator dari Forum Puspa Prov. Kalteng Wasiyat Sidik Pramono.
Baca juga : Perkembangan Terbaru Kasus Covid-19 di Kalteng: Sembuh 23 Orang Dan Terkonfirmasi Positif 26 Orang
Capacity Building dibuka oleh Kepala Dinas P3APPKB Prov. Kalteng Linae Victoria Aden. Dalam sambutannya Ia mengatakan bahwa perempuan ikut berpolitik bukan hanya bermakna untuk mengembangkan potensinya, tetapi juga meningkatkan partisipasi dan kemampuan bertindak untuk mengubah iklim politik menjadi lebih sehat dan beretika.
Ia menambahkan, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, para Caleg khususnya perempuan di partai politik harus melakukan kerja cerdas untuk dapat mewujudkan peningkatan jumlah di lembaga legislatif mendatang.

Apalagi semua partai politik di tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten / Kota telah memiliki komitmen dalam pencalonan 30 persen perempuan di daftar sebagai calon di setiap daerah pemilihan. Guna meningkatkan jumlah keterpilihan perempuan dan peningkatan kapasitas Caleg Perempuan maka perlu inisiasi dorongan secara intensif.
"Salah satunya adalah peningkatan calon anggota legislatif perempuan sebelum pemilu kita melaksanakan capacity building, karena perempuan punya potensi sebagai subyek maupun obyek pembangunan bangsa," terang Linae.
Linae berharap, ketika nanti terpilih menjadi anggota legislatif dapat menjadi corong sebagai sahabat perempuan dan anak, serta perempuan harus memilih perempuan.
(Bid.I/Elvii)/Edt:Ay