Wujudkan Kinerja ASN 2019 Yang Pasti Maju Bersama dan Berintegritas, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Rapat Koordinasi Internal

MMCKalteng – Kolaborasi Ekternal Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah bersama para Pimpinan Tinggi Pratama beberapa lalu dengan para pimpinan Instansi terkait sudah dilakukan. Namun, pada hari ini Rabu (23/01) di Aula Kantor Wilayah Jalan Adonis Samad Palangka Raya Rapat Koordinasai Internal yang dihadiri oleh seluruh Divisi yang ada serta seluruh pegawai Kantor Wilayah dalam rangka mewujudkan Kinerja ASN Tahun anggaran 2019 yang PASTI, Maju Bersama dan Berintegritas.
Dalam arahannya, Kakanwil Kemenkumham kalteng Juliasman Purba mengatakan dilaksanakannya Rapat Koordinasi antar Divisi yang dihadiri oleh seluruh pegawai Kantor Wilayah ini sebagai salah satu kolaborasi Internal yang dilakukan guna penguatan tugas dan fungsi dari keseluruhan dari masing-masing Divisi maupun UPT yang ada di Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng.
Baca juga : Gubernur H. Sugianto Sabran Sampaikan Upaya-Upaya Penanganan Yang di Lakukan Pemerintah Prov. Kalteng Untuk Memutus Penyebaran Covid-19Banyak hal yang akan dibicarakan, yang nanti para kepala akan menyampaikan target kinerja masing-masing khususnya untuk target kinerja B03. Bagaimana strategi pencapaian target kinerja dengan mengoptimalkan anggaran yang tersedia.
Sebagai Pimpinan baru di Kanwil Kemenkumham Kalteng dirinya tentunya belum sepenuhnya memahami budaya organisasi yang berjalan disini. Oleh karena itu sesuai dengan target dari Kementerian kita diharuskan untuk mewujudkankan di Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng ada UPT yang masuk dalam Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Bicara mengenai WBK/WBBM maka tentu ada kaitannya tentang SOP. Mengenai SOP ini, budaya setiap Kanwil berbeda-beda seperti halnya tentang pelaksanaan monev harusnya dibikin terlebih dahulu nota dinas kemudian ajukan ke Pimpinan agar nantinya dikeluarkan surat perintah perjalanan dinas sehingga tidak ada terjadi peta konflik yang terjadi.
Terkait dengan target kinerja ada dua modal kita yang kita miliki yakni SDM dan Anggaran. Bicara mengenai SDM sesuai dengan aturan pusat banyak hal yang harus kita rubah dan diperbaiki agar sistem berkinerja menjadi lebih baik kedepannya. Sebagai ANS Kemenkumham hendaknya kita memiliki kompetensi dibidang masing-masing. Bicara tentang kompetensi ada 3 (tiga) unsur yang melatarbelakanginya yakni KSA (Knowledge, Skill, Attitude) artinya seorang ASN harus memiliki Pengetahuan, Keahlian dan Sikap/Integritas.
Sementara terkait akan anggaran, Kakanwil juga mengaharapkan agar tidak adalagi ego sektoral yang mengatakan ini adalah anggaran saya dan lain sebagainya. Anggaran itu adalah anggaran Kementerian Hukum dan HAM yang diturunkan ke Kantor Wilayah yang diangkat Kakanwilnya menjadi KPA (Kuasa Pengguna Anggaran). Dalam hal inilah diawal perkenalannya dirinya sejak menjadi Pimpinan di Kanwil Kemenkumham kalteng mengatakan jangan ada dusta diantara kita. Inilah beberapa hal yang harus kita rubah, mari kita bicara integrasi menjadi sebuah kolaboirasi yang utuh sehingga target kinerja bisa tercapai dengan baik.
Selanjutnya dalam Rakor tersebut, Para Kepala Divisi masing-masing diminta untuk memaparkan apa yang menjadi target kinerja B03 agar diketahui oleh seluruh pegawai sehingga dalam penerapannya untuk mencapai itu semua bisa lebih mudah dan memenuhi yang menjadi kewajiban kita sebagai ASN di Kementerian Hukum dan HAM. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng Jan19).