BKD Prov. Kalteng Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Nilai Integritas Bagi ASN

MMCKalteng - Palangka Raya - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) menggelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Nilai-nilai Integritas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), bertempat di Aula BKD Prov. Kalteng, Rabu (2/8/2023). Sosialisasi ini diikuti oleh 45 orang ASN lingkup BKD Prov. Kalteng.
Hadir narasumber yakni, Tim Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) dari Inspektorat Prov. Kalteng. Salah satu narasumber, Alfian dalam paparannya mengatakan, bahwa gratifikasi merupakan salah satu tindakan korupsi yang dapat menyebabkan kerugian Negara. Sebagai Abdi Negara, para pegawai perlu untuk selalu memegang teguh nilai-nilai integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari dimana terdapat gratifikasi yang wajib dilaporkan dan tidak wajib dilaporkan. "Gratifikasi dapat dilaporkan melalui UPG maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui gol.kpk.go.id.," terangnya.
Baca juga : Tiga Orang Narapidana Lapas Sampit Jalani Program Asimilasi Rumah dan 1 Orang Narapidana Jalani Pembebasan Bersyarat
Sementara itu, Sekretaris BKD Prov. Kalteng Suprihatin dalam sambutannya menyampaikan dengan adanya pengetahuan dan wawasan mengenai korupsi dan gratifikasi, diharapkan tumbuh budaya anti korupsi dalam diri ASN.
"Agar ASN ke depannya bisa mencegah konflik kepentingan serta membangun integritas para Pegawai khususnya di lingkungan BKD Prov. Kalteng," kata Suprihatin.

Turut hadir Kepala Bidang Pengolahan Data dan Pelayanan Informasi, Kepala Bidang Mutasi, Pejabat Fungsional, serta Pejabat Pelaksana lingkup BKD Prov. Kalteng. (Yudha/Agus)/Edt:Ay