Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong Kukuhkan Ketua DAD Kecamatan

MMCKalteng – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong selaku Ketua Umum DAD Kab. Gumas bersama Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing menghadiri kegiatan Pengukuhan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan dan Rapat Kerja Dewan Adat Dayak Dengan Damang Kepala Adat Se-Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023, yang dilaksanakan di gedung Sekretariat DAD Kab. Gumas, Kamis (24/8/2023).
Adapun Ketua DAD kecamatan yang dikukuhkan adalah semua Camat se-Kabupaten Gumas.
Baca juga : Buka Rapat Kerja Kesehatan, Pj. Bupati Budi Santosa Dorong Peningkatan Mutu Layanan FasyankesDalam arahannya Bupati berpesan, bahwa semua Camat yang telah dikukuhkan diharapkan mampu mengemban amanah jabatan dengan baik dan menjaga nama baik Lembaga Adat Dayak sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan-aturan Adat yang telah ditetapkan oleh MADN.

Selain itu, dirinya juga berharap agar tidak ada yang terlibat narkoba baik itu memakai atau menjual, tidak terlibat hal-hal yang melanggar adat istiadat dan norma-norma agama.
Lebih lanjut, agar masing-masing DAD dapat bersinergi dengan para pemangku kepentingan yang ada di tingkat kecamatan. "Jaga nama baik Lembaga Adat kita, nama baik Kabupaten kita," ucap Bupati.
Turut hadir unsur Forkopimda, Ketua Harian DAD Kab. Gumas Herbert Y. Asin, Wakil Ketua DAD Hiskia Paulus, Sahli Bupati Bid. Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Guanhin, Sekretaris Disbudpar Elkewirke, Kabag. Hukum Setda Kab. Gumas Erdisito.
(HKT / Foto : HKT)/Edt:Ay