Pemkab bersama Kejaksaan Negeri Gumas Jalin Kerja Sama di bidang Hukum

MMCKalteng – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunung Mas Sahroni melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan penyerahan piagam penghargaan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (29/8/2023).
Dalam sambutannya Buapti mengungkapkan, Perjanjian Kerja Sama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara secara seimbang dan proporsional serta bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penanganan masalah hukum yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Baca juga : Permudah Pendaftaran Pendidikan Nonformal, Pemkab Kobar Launching Aplikasi Siaptara“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Gunung Mas yang telah bersedia bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas didalam koordinasi dan kerja sama dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ucapnya.

Adapun lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi : pertama pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara dalam perkara perdata maupun Tata Usaha Negara untuk mewakili Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berdasarkan Surat Kuasa Khusus, baik sebagai Penggugat maupun sebagai Tergugat yang dilakukan secara litigasi maupun nonlitigasi.
Kedua pemberian pertimbangan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara dengan memberikan Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO) dan/atau Pendampingan Hukum(Legal Assistance/LA) di bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara atau Audit Hukum (Legal Audit) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Ketiga tindakan hukum lain, yaitu pemberian layanan hukum lain oleh Jaksa Pengacara Negara dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan negara serta menegakan kewibawaan pemerintah melalui konsilisasi, mediasi dan fasilitasi.

Keempat peningkatan kompetensi sumber daya manusia termasuk melalui pelatihan bersama di dalam dan di luar negeri, sosialisasi magang dan penyediaan narasumber.
Kelima kerja sama lain dalam rangka mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi.
Hadir Pj. Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.
(HKT / Foto : HKT)/Edt:Ay