Subseksi Registrasi Lapas Palangka Raya Laksanakan Bonroll terkait Pendataan dan Pemutakhiran Data Narapidana Baru

MMCKalteng - Palangka Raya - Subseksi Registrasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya melakukan pendataan identitas atau sering disebut dengan bonroll terhadap dua orang narapidana baru kiriman dari Rutan Kelas IIB Buntok, Kamis (22/2/2024).
Upaya Subseksi Registrasi validasi data dilakukan dengan melihat kondisi fisik, dokumentasi dan sidik jari, latar belakang keluarga serta tindak pidana yang dilakukan oleh narapidana itu sendiri secara manual maupun secara digital melalui aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Baca juga : Percepat Terbentuknya Imunitas Secara Massal, Pemprov Kalteng Lakukan Vaksinasi Secara MasifKepala Subseksi Registrasi, Imam Suryadi mengatakan, kepada para narapidana baru agar selama menjalani pidana di dalam Lapas Kelas IIA Palangka Raya untuk terus berkelakuan baik, dan kooperatif dalam menjalankan pembinaan di Lapas.
"Selama menjalani pidana di Lapas Palangka Raya, tolong untuk berkelakuan baik dan tidak melakukan pelanggaran, serta kooperatif dalam menjalankan pembinaan di Lapas. Dan jika terjadi pelanggaran register F dan pengulangan tindak pidana kembali, maka hak remisinya dapat dilakukan pencabutan," ucapnya.
Imam juga berpesan kepada narapidana tersebut agar selalu menaati seluruh aturan yang ada serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Hal ini sangat berisiko karena akan sangat berpengaruh terhadap hak-hak WBP.
Sementara itu, Kepala Lapas Palangka Raya, Sulardi, berharap dengan bonroll ini akan membantu narapidana untuk pendataan dan monitoring para narapidana dalam mendapatkan hak-haknya.
"Selain untuk administrasi dan keamanan, pendataan identitas ini juga sangat penting bagi narapidana untuk mendapatkan hak-haknya. Maka dari itu, semoga dengan kegiatan ini data-data narapidana secara lengkap bisa didapatkan," tukasnya.