Upayakan Pemenuhan Hak Warga Binaan, Lapas Palangka Raya Gelar Sidang TPP

MMCKalteng - Palangka Raya - Lapas Kelas IIA Palangka Raya kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk menentukan program pembinaan bagi Warga Binaan yang sesuai dengan pentahapannya, Kamis (7/3/2024).
Pelaksanaan sidang TPP ini dilaksanakan di Ruang Registrasi Lapas Palangka Raya oleh jajaran Pejabat Struktural sebagai anggota TPP, dengan agenda sidang kali ini membahas tentang Program Integrasi dan WBP yang diusulkan Program Tadarus dan Koki selama bulan Ramadan.
Melalui Kasi Binadik, Purwantoko, mengatakan bahwa dalam sidang TPP kali ini ada tiga orang WBP yang akan diusulkan untuk menjalani program Cuti Bersyarat, sembilan orang Program Tadarus dan empat orang Koki selama bulan Ramadan.
“Semua WBP yang kami usulkan sudah memenuhi syarat sesuai dengan Permenkumham No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan ketiga atas Permenkumham No. 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.
Selanjutnya tinggal mendengar masukan dari anggota sidang TPP yang hadir agar mendapatkan rekomendasi," jelasnya.
Sementara itu Kalapas Palangka Raya, Sulardi, menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan proses pembinaan di Lapas.
Lebih lanjut Sulardi menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang TPP akan terus dilakukan secara rutin di Lapas Palangka Raya agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik serta WBP yang mengikuti sidang tersebut mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalani pidananya di dalam Lapas. (Lapas Palangka Raya)Edt:Ay