Lomba Lagu Daerah Berikan Ruang Kepada Anak Muda Ciptakan Lagu Khas Kalteng

MMCKalteng - Palangka Raya - Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) 2024 kembali mempersembahkan keindahan seni musik dan pesona vokal yang memukau dari masyarakat Kalimantan Tengah melalui lomba lagu daerah sebagai salah satu sorotan utamanya yang dilaksanakan di Halaman GOR Indoor Serbaguna, Senin (20/5/2024) sore.
Kegiatan lomba lagu daerah ini tentu mempunyai tujuan sebagai bentuk pelestarian dan penghargaan akan kekayaan lagu-lagu daerah Kalimantan Tengah sebagai bagian yang tak terpisahkan dari warisan budaya yang harus dijunjung tinggi dari generasi ke generasi berikutnnya. Adapun ketentuan dalam lomba Lagu Daerah ini, yakni menyanyikan satu lagu wajib dengan judul "Kuta Mandehan" dan satu lagu pilihan yang telah ditentukan dalam lomba lagu daerah ini. Adapun pembagian kategori untuk vokal grup yaitu vokal grup putera dan vokal grup puteri.
Baca juga : Dimensi Waktu dalam InovasiKepala Bidang Kesenian, Tradisi, dan Warisan Budaya Sussy Asty mewakili Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Prov. Kalteng dalam sambutannya menyampaikan lomba ini memberikan kesempatan, baik kepada musisi ataupun seniman untuk mengekspresikan dan memperkenalkan potensinya.

"Lomba Lagu Daerah merupakan salah satu lomba dari Festival Budaya Isen Mulang yang memberikan kesempatan, tentu saja wadah, ruang yang seluas-luasnya kepada musisi Kalteng, seniman untuk mengekspresikan kemampuan, vokal, dan musik berbahasa daerah serta memperkenalkan potensi seni suara dan seni lagu di daerah Kalteng," ungkapnya.
Sussy juga menekankan bahwa Festival Budaya ini merupakan upaya bersama dalam melestarikan nilai seni budaya agar terus berkembang.
Ferry Antonio Tarung, Jakataru David Embang, dan Tri Wahyono dipercayakan sebagai juri yang memiliki keahlian dan pengalaman yang mumpuni untuk menilai penampilan para peserta dengan kompeten. Jakataru menyampaikan maksud dilaksanakannya lomba ini sebagai bentuk apresiasi kepada pencipta lagu daerah, dimana saat ini kebanyakan platform musik sangat jarang memutarkan atau bahkan menyiarkan lagu-lagu daerah.

"Yang pasti ini sebagai bentuk pelestarian untuk lagu-lagu pop daerah atau lagu daerah, dimana kita tahu sekarang sangat jarang atau beberapa platform saja yang menyiarkan atau memutar lagu-lagu daerah, dan ini juga sebagai bentuk apresiasi yang luar biasa untuk para pencipta lagu daerah," ucapnya.
Dalam wawancaranya, Ferry menyebutkan kriteria penilaian peserta lomba secara keseluruhan dinilai dari segi suara, vokal, aransemen, identitas daerah masing-masing peserta, kekompakan para peserta, hingga keserasian antar aransemen dan lagu aslinya. Jakataru pun berharap lagu daerah semakin banyak, terutama anak-anak muda agar dapat menciptakan suatu lagu daerah terlebih lagi di jaman digital saat ini yang mempermudah akses untuk recording ataupun upload.
Berdasarkan hasil keputusan juri, pemenang pada kategori vokal grup putera, Juara 1 diraih Kabupaten Barito Utara, Juara II Kabupaten Barito Selatan, Juara III Kota Palangka Raya, Juara Harapan I Kabupaten Pulang Pisau, Juara Harapan II Kabupaten Murung Raya, dan Juara Harapan III Kabupaten Kotawaringin Barat. Sedangkan pemenang untuk kategori grup vokal puteri, Juara I Kabupaten Barito Utara, Juara II Kabupaten Barito Selatan, Juara III Kabupaten Murung Raya, Juara Harapan I Kota Palangka Raya, Juara Harapan II Kabupaten Pulang Pisau, dan Juara Harapan III Kabupaten Kapuas. (DRJ & RN/Foto: RN)