4 Desa Ditetapkan Sementara Prioritas Program PTSL

MMCKalteng - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pulang Pisau sementara ini baru menetapkan 4 Desa Prioritas program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yakni Desa Badirih, Kelurahan Bereng, Petuk Liti dan Desa Balukun.
Untuk pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Pulang Pisau tahun 2019 ini, kita mulai dari Desa Badirih Kecamatan Maliku, Setelah Desa Badirih sudah bisa dinyatakan menjadi Desa lengkap, maka kita akan bergeser ke Kelurahan Bereng Kecamatan Kahayan Hilir.
Baca juga : Tuntas Tahun 2023, Pemprov Kalteng Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Shrimp EstateKemudian bergeser ke desa Petuk Liti dan Desa Balukon di Kecamatan Kahayan Tengah, kalaupun kuota masih tersisa kita akan buat lagi desa berikutnya hingga mencapai kuota 11.500 terserap habis, kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pulang Pisau, Iwan Susianto ditempat kerjanya, Rabu (13/2)
Pelaksanaan PTSL tahun 2019 berbeda dari tahun sebelumnya. Dimana, jika pada tahun sebelumnya jumlah kuota PTSL langsung dibagi secara merata dan ditetapkan dengan desanya.
Namun pada tahun 2019, ia mengatakan pelaksanaan ditetapkan berdasarkan 4 desa prioritas dan fokus dari satu desa, artinya PTSL dilaksanakan fokus dari satu desa, hingga desa tersebut benar-benar dinyatakan menjadi desa lengkap.
Lanjutnya, ditahun 2019 ini Desa Badirih sudah bisa dikatakan Desa lengkap Karena pada tahun sebelumnya juga sudah mendapat program PRONA dan PTSL, jelas Iwan. (MC. Pulang Pisau/Ayu/Adm)