BPBPK Gelar Kegiatan Indeks Ketahanan Daerah se-Kalteng

MMCKalteng - Palangka Raya - Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) menggelar Indeks Ketahanan Daerah (IKD) pada Sub kegiatan Penguatan Kelembagaan Bencana Daerah Tahun 2024, bertempat di Swiss-belhotel Danum Palangka Raya, Rabu (25/9/20224). Kegiatan ini di ikuti oleh 28 Peserta dari Perwakilan BPBD se-Kalteng.
Kepala Pelaksana BPBPK Prov. Kalteng Ahmad Toyib dalam Laporannya mengatakan, IKD merupakan instrumen untuk mengukur kapasitas Pemerintah Daerah dalam menghadapi bencana.
Baca juga : Penyaluran Bansos Menggunakan Helikopter”IKD menjadi komponen kapasitas dalam menghasilkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) serta diperlukan menjadi acuan pemantauan dan evaluasi pembangunan resiliensi daerah,” kata Toyib.

Menurutnya, IKD merupakan pendukung dalam penilaian capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Kepala Daerah tahun 2025 dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan, dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Yuas Elko dalam sambutannya mengapresiasi atas terselenggaranya perhitungan IKD.
“Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan penanggulangan bencana di daerah. Bahwa Indeks Risiko Bencana (IRB) merupakan indikator proksi dalam RPJPN 2025-2045 yang mencerminkan proporsi kerugian ekonomi langsung akibat bencana relatif terhadap PDB,” ungkap Yuas.

Ia menambahkan, bahwa Pemerintah Provinsi perlu menyelaraskan nilai Indeks Risiko Bencana (IRB) Provinsi berdasarkan hasil perhitungan yang dihasilkan BNPB dalam 20 tahun ke depan. Perhitungan IKD ini dilakukan untuk menghasilkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) dan juga dengan memperhatikan perbandingan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) Prov. Kalteng tahun 2022 dan 2023 yaitu tahun 2022 IRBI Prov. Kalteng sebesar 123,56 dan tahun 2023 yaitu 121,72 dan hanya tiga Kabupaten yang telah melakukan perhitungan IKD pada tahun 2023.
“IKD menjadi salah satu instrumen untuk mengukur kapasitas Pemerintah Daerah dalam menghadapi bencana serta merupakan salah satu pendukung juga dalam penilaian capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Kepala Daerah pada tahun 2025,” tandasnya.
(C/Dok. BPBPK Prov. Kalteng)/Edt:Ay