Pj Bupati Sampaikan 2 Raperda pada Sidang Paripurna DPRD Ke-XII Masa Persidangan II TA 2025

MMCKalteng - Buntok - Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) Deddy Winarwan, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Ke-XII Masa Persidangan II Tahun 2025. Kehadiran Pj Bupati Barsel, menunjukkan dukungan penuh terhadap lembaga legislatif dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Aula Rapat DPR, Senin, (20/1/2025).
Dalam sambutannya, Deddy Winarwan menyampaikan dua Raperda yaitu tentang penyelenggaraan Kearsiban dan Hukum adat.
Baca juga : PLH Bupati Kapuas Buka Kegiatan SCC Ke-10
“Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, bertujuan mendukung tata kelola pemerintahan bersih melalui pengelolaan arsip yang terintegrasi sekaligus meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.
Sedangkan Raperda tentang Masyarakat Hukum Adat, katanya, disusun untuk memberikan pengakuan dan perlindungan hukum bagi masyarakat hukum adat di Barsel.
“Hal tersebut penting untuk melestarikan hak-hak kolektif masyarakat adat dan menjaga keberadaannya sebagai bagian dari keragaman budaya nasional,” katanya.
Persidangan dihadiri oleh Setda, Asisten, Kepala Perangkat Daerah (PD) serta Anggota DPR. (diskominfobarsel//Z4L//5R1)foto:SNH,BU5 /Edt:Ay