Nikmati Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Hadiah dari Negara

MMCKalteng – Palangka Raya – “Health is not everything, but without health everything is nothing. Kesehatan bukanlah segalanya, tetapi tanpa kesehatan semua menjadi tidak berarti”. Kalimat ini menjadi nyata adanya saat covid 19 melanda dunia. Perekonomian ataupun pendidikan tidak dapat berjalan dengan lancar saat kesehatan dunia sedang tidak baik-baik saja. Oleh karena itu, kesehatan tidak dapat dianggap sepele dan juga merupakan sebuah investasi di masa mendatang. Ada berbagai upaya untuk memelihara kesehatan, antara lain melakukan aktivitas fisik, mengonsumsi buah dan sayur, tidak merokok, tidak minum alkohol, menjaga kebersihan lingkungan, dan rutin pemeriksaan kesehatan.
Salah satu langkah konkret pemerintah Indonesia dalam memelihara kesehatan masyarakat saat ini adalah Program Kesehatan Gratis (PKG) hari ulang tahun. Program ini memanfaatkan momentum ulang tahun sebagai pengingat untuk melakukan deteksi dini terhadap kondisi kesehatan yang berpotensi berkembang menjadi penyakit serius. Program ini mengedepankan pencegahan penyakit yang lebih efektif, penanganan yang lebih terarah, pemberian edukasi untuk memahami hasil pemeriksaan serta langkah-langkah tindak lanjut yang diperlukan. Program ini perlu mendapat perhatian serius, karena berdasarkan data Kementerian Kesehatan tahun 2023 menunjukkan bahwa hanya 39,87% penduduk telah melakukan skrining penyakit tidak menular. Selain itu, sebanyak 32,6% penduduk usia >20 tahun tidak pernah memeriksa tekanan darah, 80,82% tidak pernah mengukur lingkar perut, 35,61% tidak memantau berat badan, 61,6% tidak memeriksa kadar kolesterol, dan 62,6% tidak pernah memeriksakan kadar gula darah.
Baca juga : Dewan Harapkan Serapan Anggaran 2018 MaksimalDevina Krasila, dari unit Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) dan Komite Mutu RSUD dr. Doris Sylvanus, mengatakan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025 Tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun, PKG diberikan kepada seluruh kelompok sasaran melalui berbagai cara, yaitu PKG Hari Ulang Tahun ditujukan bagi bayi dan anak hingga usia 6 (enam) tahun (balita dan anak prasekolah) dan bagi usia 18 tahun ke atas (dewasa dan lanjut usia); PKG Sekolah ditujukan bagi anak usia 7-17 tahun (usia sekolah dan remaja) yang dilaksanakan setiap tahun ajaran baru; dan PKG Khusus ditujukan bagi ibu hamil, bayi, dan anak hingga usia 6 (enam) tahun (balita dan anak prasekolah) meliputi pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sesuai standar pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). Jenis pemeriksaan yang diberikan akan disesuaikan dengan usia dan beban penyakit terbanyak pada setiap kelompok sasaran. Pelaksanaan program ini didukung inovasi teknologi kesehatan melalui pemanfaatan Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKN) yaitu Platform SATUSEHAT, Aplikasi SATUSEHAT Mobile (SSM), Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK), dan/atau sistem elektronik yang dikelola Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, yang memungkinkan pendaftaran, hasil pemeriksaan dicatat dan dipantau secara real time.
Lokasi PKG bisa didapatkan pada Puskesmas, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, dan fasilitas lainnya yang berpartisipasi dalam pelaksanaan PKG hari ulang tahun di bawah koordinasi Dinkes daerah Kabupaten/Kota dan Puskesmas setempat. Secara singkat tahapan pemeriksaan kesehatan gratis terdiri dari : Mengunduh dan mendaftar pada aplikasi SATUSEHAT Mobile (SSM), kemudian, masyarakat yang telah mendaftar akan mendapat tiket pemeriksaan yang dikirim melalui aplikasi SSM atau WhatsApp. Pengingat akan dikirim pada H-30, H-7, H-1, dan pada hari H ulang tahun. Selain itu, pada H-7 sebelum ulang tahun, peserta juga akan menerima kuesioner skrining yang perlu diisi secara mandiri. Tiket pemeriksaan dapat digunakan di FKTP maksimal 30 hari setelah hari ulang tahun (H+30) untuk mendapatkan PKG Hari Ulang Tahun. Namun, khusus masyarakat yang berulang tahun pada Januari, Februari, dan Maret 2025, dapat berkunjung ke FKTP hingga 30 April 2025. Bagi anggota keluarga yang tidak memiliki telepon seluler dapat ditambahkan sebagai profil tertaut pada akun SATUSEHAT milik anggota keluarga lain. Selain itu, Kementerian Kesehatan juga menyiapkan wadah apabila masyarakat mengalami kendala terhadap aplikasi SATUSEHAT Mobile (SSM) dengan dapat menghubungi whatsapp kemenkes RI : 081110500567 dan email : helpdesk@kemenkes.go.id.
"Literasi kesehatan dan pendidikan merupakan faktor penting yang memungkinkan orang melakukan pemeriksaan kesehatan sehingga intervensi kebijakan PKG ini diharapkan mampu meningkatkan literasi kesehatan yang berbeda berdasarkan kelompok umur serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya memeriksakan kesehatan pribadi. Mari cek kesehatan gratis, Periksa Hari Ini, Sehat di Masa Depan," pungkas Devina.
(humas/foto:mm)