Asistensi Mekanisme Persiapan Data Dukung Evaluasi Kelembagaan Provinsi Kalimantan Tengah

MMCKalteng - Palangka Raya - Biro Organisasi Setda Prov. Kalteng melaksanakan Asistensi Mekanisme Penyiapan Data Dukung untuk Evaluasi Kelembagaan pada lingkup Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah. Asistensi dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Organisasi pada Selasa (4/2/2025) dan dipimpin oleh Plt. Kepala Biro Organisasi, Betri Susilawati dan didampingi oleh Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda, Gusti Titin Sumarni. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, 4-5 Februari 2025.
Betri menyampaikan tujuan dari asistensi ini sebagai langkah untuk membantu dan memfasilitasi perangkat daerah (PD) dalam proses persiapan, pengumpulan, serta penyusunan dokumen yang diperlukan untuk evaluasi kelembagaan. “Tujuan dari asistensi ini sebagai langkah untuk membantu dan memfasilitasi perangkat daerah dalam proses persiapan, pengumpulan, serta penyusunan dokumen yang diperlukan untuk evaluasi kelembagaan yang pelaksanaannya diatur dalam Permendagri nomor 99 tahun 2018 tentang Pembinaan Dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah,” ujar Betri.
Baca juga : Gubernur: Mari Bersama-sama Kita Dukung Keberhasilan Program Strategis Nasional Untuk Mewujudkan Kalimantan Tengah yang Semakin Berkah
Di kesempatan yang sama Betri juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Permendagri No. 99 Tahun 2018 bertujuan untuk menilai dan memperbaiki kelembagaan pemerintah daerah, agar lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
“Evaluasi ini dilakukan untuk menilai efektivitas, efisiensi, dan kesesuaian struktur serta fungsi kelembagaan dalam mendukung tujuan pemerintahan dan pembangunan daerah. Hasil dari evaluasi ini digunakan untuk memperbaiki, menyempurnakan, atau melakukan penyesuaian terhadap kelembagaan agar lebih optimal, efisien, dan responsif terhadap perkembangan kebutuhan daerah,” ungkapnya.

Betri juga mengharapkan dengan adanya asistensi ini agar memantapkan PD dalam persiapan, pengumpulan, serta penyusunan dokumen yang diperlukan untuk evaluasi kelembagaan.
“Dengan adanya asistensi ini diharapkan dapat membantu para pejabat yang menjalankan tugas dan fungsi terkait pelaksanaan penataan kelembagaan di OPD masing-masing untuk dapat memahami data dukung apa saja yang perlu dipersiapkan untuk memenuhi persyaratan evaluasi,” tandas Betri.
Asistensi diikuti oleh sebanyak 36 Perangkat Daerah dan dihadiri oleh pejabat dan pegawai pada setiap OPD tersebut, yakni Sekretaris Dinas/Badan dan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian (BS&VLD/Foto:Putre).