Pj Bupati Pulang Pisau Buka Musrenbang Kecamatan Sebangau Kuala, Sinergikan Usulan Desa untuk Pembangunan 2026

MMCKalteng - Pulang Pisau - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan melalui pendekatan dari tingkat bawah.
Musrenbang tingkat Kecamatan merupakan tahapan musrenbang yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa dan/atau kelurahan.
Baca juga : Perkembangan Terbaru Kasus Covid-19 di Kalteng : Sembuh 30 Orang dan Konfirmasi Baru 51 OrangHadir secara langsung Pj. Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani yang sekaligus membuka secara resmi acara Musrenbang Tingkat Kecamatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Sebangau Kuala, Selasa (11/2/2025).
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani mengatakan musrenbang tingkat kecamatan adalah keberlanjutan dari musrenbang tingkat desa yang telah dilaksanakan pada beberapa waktu yang lalu.
“Hasil rekapitulasi usulan dari pelaksanaan musrenbang desa tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan ini, sehingga tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan,” ucap Nunu Andriani.
Pj. Bupati melanjutkan pelaksanaan musrenbang bertujuan untuk mendapatkan masukan awal dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2026.
“Sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan di kecamatan dengan prioritas perangkat daerah sebagai instansi teknis pelaksana program/kegiatan di daerah, yang mana pada pelaksanaannya memerlukan dukungan pendanaan, baik yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Pulang Pisau menekankan beberapa hal diantaranya program dan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2026 harus berdasarkan usulan kegiatan dari tingkat desa.
Perangkat daerah saling bersinergi satu sama lain dalam pembangunan atau pemecahan masalah yang bersifat lintas sektor agar dapat efektif dan efisien.
Serta para camat lebih tanggap terhadap situasi dan kondisi di kecamatannya dengan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait.
Sementara itu, Camat Sebangau Kuala, Irwansyah mengatakan pada Musrenbang RKPD tahun 2026 Kecamatan Sebangau Kuala mengusulkan skala prioritas utama yang diantaranya saluran primer yang ada di sepanjang Kecamatan Sebangau Kuala mulai dari Desa Sebangau Permai hingga Sebangau Mulya, Jalan Penghubung antara Desa Mekar Jaya, Sebangau Jaya, Paduran Mulya, dan Box Culvert saluran air yang ada di wilayah Sebangau Kuala.
“Kita berharap usulan prioritas yang telah disampaikan dapat ditampung dan di akomodir Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, terutama Dinas teknis terkait,” ucap Camat Sebangau Kuala.
Kegiatan Musrenbang dihadiri Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tim Musrenbang Bapperida, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau unsur Tripika kecamatan Kepala Desa dan BPD, tokoh masyarakat dan undangan lainnya. (Diskominfostandi Pulang Pisau/R.A.P/Adm)/Edt:UL