Kakanwil Kemenkumham Kalteng Terima Tim Delegasi Pemda Kobar

MMCKalteng – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Juliasman Purba didampingi Kepala Divisi Imigrasi Ignatius Poerwanto dan Kepala Divisi Administrasi (Sucipto) hari ini menerima kunjungan Tim Delegasi dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat terkait dengan rencana pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit (UKK) di Kota Pangkalan Bun, Kamis (28/02).
Kedatangan Tim Delegasi Pemkab Kobar ini didampingi langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Agung Priyanto beserta Jajarannya. Dalam pertemuan Ketua Tim Delegasi Pemda Kobar Amir Mahmud Kasubbag Pemerintahan Umum Setda Kobar ini mengatakan bahwa Tim Delegasi yang dibawanya berjumlah 3 orang dimana dirinya sebagai Ketua Tim, didampingi Anthonius Herry T.P Kasubbag Hubungan Kerjasama dan Mas Finani Penyusun Promosi dan Kerjasama Setda Kobar.
Baca juga : Kepala Dinas Sosial Gumas Berharap Tahun 2022 Rumah Perlindungan Sosial Kabupaten Gumas Dapat TerbangunDikatakannya, maksud dan tujuannya datang menghadap Kepala Kantor Wilayah dalam rangka melakukan koordinasi dan Konsultasi terkait Kesepakatan Bersama dan PKS Pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah.
Dijelaskannya, terkait akan hal itu Pemkab Kobar mengharapkan agar UKK Kanim Kelas II TPI Sampit yang ada di Pangkalan Bun pada pertengahan tahun 2019 ini bisa diresmikan dan dioperasionalkan sehingga bisa melayani kebutuhan warga Pangkalan Bun dan sekitarnya maupun keberadaan orang asing yang ada disana.
Terkait kesiapan operasional UKK tersebut, Pemda Kobar tertu akan mempersiapkan segalanya seperti sarana dan prasarana perkantoran, SDM, Kesysteman jaringan dan server, dan lainnya yang dibutuhkan. Dikatakannya bahwa Pemda Kobar mempersiapkan anggaran melalui Dinas Kominfo Kobar untuk Kesysteman Jaringan dan Server sebesar 2,5 Milyar.
Menanggapi koordinasi dari Tim Delegasi Pemkab Kobar ini, Kakanwil memerintahkan Kepala Divisi Imigrasi bersama Jajaran Kantor Imigrasi Sampit untuk segera melaporkan hal ini dan menghadap langsung Direktur Jenderal Imigrasi agar sekiranya mendapat arahan terkait usulan dari Pemda Kobar terkait Peresmian dan Operasionalnya UKK di Pangkalan Bun.
Akan tetapi dirinya juga berharap agar dalam MoU UKK tersebut tertuang jelas baik dalam hal operasional perkantoran, pembebanan belanja pegawai dan lainnya dan juga langkah kedepan apakah nantinya UKK tersebut bisa ditingkatkan menjadi Kantor Imigrasi, terang Kakanwil Juliasman Purba.
Sementara Kepala Divisi Imigrasi Ignatius Poerwanto mengatakan pihaknya siap dalam waktu dekat bersama Jajaran Kanim Sampit untuk membicarakan hal ini ke Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta. Selanjutnya Kepala Divisi Administrasi Sucipto juga mengharapkan agar dibentuk tim kecil dari kedua belah pihak untuk membahas persiapan yang kita lakukan agar lebih matang sehingga pada saat peresmian dan dioperasionalkannya UKK tersebut tidak mengalami hambatan dan lain sebagainya. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Feb 2019)