4 PAW DPRD Kalteng Dilantik
MMCKalteng - DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peresmian, pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kalteng sisa masa jabatan 2014-2019.
Rapat ini paripurna Ketua DPRD Provinsi Kalteng R. Atu Narang, di Ruang Rapat Paripurna Lantai III, gedung dewan, Kamis (28/2) pagi.
Baca juga : Plh. Asisten Pemkesra Maskur Buka FGD Tahap III Penyusunan GDPK 5 Pilar Provinsi KaltengEmpat orang PAW tersebut menggantikan Anggota Komisi B DPRD Kalteng yang terkena OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu
Empat orang yang dilantik tersebut adalah H. Syamsul Bachri menggantikan Borak Milton dari Partai PDIP, Mariyani menggantikan Arisavanah dari Partai Gerindra, Agung Sukma Ardiyanto menggantikan Punding LH Bangkan dari Partai Demokrat dan Suhardi Digun menggantikan H Edi Rosada dari Partai Amanat Nasional.
Ketua DPRD Kalteng R. Atu Narang mengharapkan anggota dewan yang baru saja dilantik dapat bekerja lebih maksimal sehingga apa yang dicita-citakan menuju Kalteng yang lebih sejahtera dan bermartabat serta berkah dapat terwujud.
“Kepada anggota dewan yang baru saja dilantik segera bergabung dengan fraksi dan komisi dewan serta menyesuaikan diri, bekerja sinergi, bahu membahu bersama anggota dewan lainnya,” katanya.
Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng