Pelatihan Pemeriksaan Barang Milik Daerah APIP Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Resmi Ditutup

MMCKalteng – Yogyakarta – Kegiatan Pelatihan Pemeriksaan Barang Milik Daerah Batch 2 bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah di Balai Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksaan Keuangan (Balai Diklat PKN BPK) Yogyakarta resmi di tutup, Jumat (09/05/2025). Penutupan ini menandai akhir dari 10 hari pelatihan intensif yang terbagi dalam 2 (dua) Batch, yaitu pada tanggal 21 s/d 25 April 2025 untuk batch 1 dan di lanjutkan Batch 2 tanggal 05 s/d 09 Mei 2025. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah, khususnya APIP, dalam melakukan audit dan pemeriksaan atas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) secara profesional dan objektif.
Dalam sambutannya, Inspektur Daerah Prov Kalteng Saring menyampaikan terima kasih atas dukungan fasilitator dan narasumber yang telah berbagi ilmu dan pengalaman berharga, serta kepada panitia yang telah bekerja keras untuk menyelenggarakan pelatihan ini.
Baca juga : Pemerintah Kabupaten Kota Harus Tingkatkan Kesiapsiagaan Antisipasi Dampak Hidrometeorologi“Sebagaimana kita ketahui, BMD adalah aset vital yang harus dikelola dengan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, pemeriksaan barang milik daerah tidak hanya sekadar kegiatan administratif, tetapi juga menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta upaya menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan dan aset daerah,”ucapnya.

Lebih lanjut Saring juga mengatakan berbagai Materi yang diberikan mencakup seluruh aspek dari perencanaan, pengelolaan, pelaporan, audit, hingga strategi optimalisasi aset daerah, serta penggunaan aplikasi digital untuk mendukung tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Saya berharap setiap peserta dapat membawa pulang bukan hanya pengetahuan, tetapi juga motivasi untuk terus mengembangkan diri dan berkontribusi lebih baik dalam pengawasan dan pemeriksaan BMD,” imbuuhnya.

Pada kesempatan yang sama Koordinator Bidang Pelaksanaan Diklat Fitri Asih selaku selaku penyelenggara pelatihan mengutarakan rasa syukur atas suksesnya kegiatan pelatihan ini.
“Kami berharap ilmu yang diperoleh selama pelatihan ini dapat diimplementasikan di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, kami mengucapkan terima kasih kepada Inspektorat Prov Kalteng yang telah mempercayakan Balai Diklat PKN BPK Yogyakarta dalam melaksanakan Pelatihan, semoga kerjasama ini dapat terus di pertahankan pada kesempatan yang akan datang”, pungkasnya.
Pada kegiatan penutupan turut hadir Kepala Balai Diklat PKN BPK Yogyakarta Ikhromi, fasilitator Indra Hartanto dan Muh Baiquni, Sekretaris Inspektorat Prov Kalteng Alfon Zaini Hafidz, Inspektur Pembantu II Diana. (HF/INSP).