Bupati Seruyan Resmi Buka Rakor Optimalisasi Penerimaan PBB-P2 Tahun 2025

MMCKalteng – Kuala Pembuang – Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Optimalisasi Penerimaan dan Distribusi SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk Tahun 2025, yang diselenggarakan di Aula Bapenda pada Selasa, (27/5/2025). Dalam kegiatan tersebut juga digelar pengundian doorprize bagi wajib pajak dari kelurahan dan desa se-Kabupaten Seruyan yang telah melunasi PBB-P2 Tahun 2024.
Bupati menekankan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. "Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak," ungkap Bupati.
Baca juga : Muhammadiyah Kabupaten Pulang Pisau Gelar Halal BihalalSementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat ini juga akan membahas teknis penagihan dan pembayaran PBB-P2 secara lebih efisien dan sistematis di seluruh wilayah, termasuk kecamatan, kelurahan, dan desa. Ia menambahkan, “Kami akan memberikan teknis pemahaman tentang mekanisme penagihan dan pembayaran PBB-P2 yang efektif dan efisien di wilayah kecamatan, kelurahan, dan desa," ujarnya.

Disampaikan pula bahwa pengundian doorprize seperti sepeda, televisi, dan hadiah lainnya akan dilakukan per zona, sebagai bentuk apresiasi terhadap para wajib pajak yang telah melunasi kewajiban PBB-P2 Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Bupati mengajak seluruh pihak terkait termasuk Bapenda, perangkat teknis, camat, serta pemerintah kelurahan dan desa untuk terus menjalin sinergi dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi. Ia menegaskan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, serta keadilan dalam pengelolaan pajak. "Sebesar apapun dana dari masyarakat harus sampai ke kas daerah dan selanjutnya digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Seruyan," tegas Bupati Seruyan.

Lebih lanjut, Bupati berharap rapat koordinasi ini dapat menciptakan kesamaan pemahaman dalam pengelolaan PBB-P2, mulai dari pendataan hingga pelaporan, sehingga target penerimaan tahun 2025 dapat tercapai sebelum batas waktu pada 31 Oktober 2025.
Ia juga menyampaikan harapan agar rakor ini menjadi wadah untuk memperkuat motivasi dan komitmen bersama dalam meningkatkan capaian penerimaan PBB-P2 secara signifikan dibanding tahun sebelumnya. (MMCSeruyan/IH)/Edt:UL