Pemkab Seruyan Gelar Rakor Pembentukan Satgas Penanganan Premanisme

MMCKalteng – Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan mengadakan rapat koordinasi terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Gabungan untuk menangani permasalahan premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap keamanan, ketertiban, serta iklim investasi di daerah. Pertemuan ini berlangsung pada Rabu (4/6/2025), dan turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, H. Sugian Noor, bersama sejumlah pejabat terkait lainnya.
Agenda utama rapat ini adalah menyusun strategi penanganan atas berbagai potensi gangguan ketertiban yang ditimbulkan oleh kelompok-kelompok yang tidak mematuhi aturan. Selain itu, pertemuan juga menjadi wadah untuk membentuk Satgas Gabungan sebagai langkah sinergis antarinstansi demi menciptakan situasi daerah yang aman dan mendukung perkembangan investasi serta dunia usaha.
Baca juga : Kunker ke Dinas Dikbud Kobar, Komisi III DPRD Kotim Gali Informasi Soal CSR di Bidang Pendidikan
Dalam rapat tersebut, H. Sugian Noor menekankan pentingnya penyusunan Surat Keputusan (SK) Bupati yang selaras dengan ketentuan hukum. "Penyusunan Surat harus dilakukan secara akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, diperlukan koreksi dan penyesuaian terhadap draf SK sebelumnya, terutama terkait kejelasan struktur organisasi Satgas, pembagian tugas dan wewenang, serta mekanisme koordinasi antar pihak agar pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif," tegas H. Sugian Noor.
Pembentukan Satgas ini diharapkan mampu memperkuat peran pemerintah daerah dalam menciptakan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkab Seruyan dalam menjaga stabilitas wilayah serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (MMCSeruyan/IH)/Edt:UL