Bapenda Prov. Kalteng Dukung Transformasi Digital Dengan Inovasi Layanan Mandiri Samsat Digital

MMCKalteng – Pangkalan Bun – Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo mengikuti Rapat Koordinasi Rekonsiliasi dan Sosialisasi Opsen secara daring dari Kantor Bapenda Prov. Kalteng, Rabu (11/6/2025). Rakor yang dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat di Ballroom Brits Hotel Pangkalan Bun tersebut digelar dalam rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dengan mengusung tema Transformasi Digital dan Kolaborasi dalam pemungutan Opsen PKB dan BBNKB.
Dalam paparannya, Anang Dirjo menerangkan bahwa tujuan transformasi digital adalah untuk meningkatkan efisiensi operasional dan inovasi produk dan layanan. “Dengan melakukan transformasi digital, dapat meningkatkan kemampuan untuk bersaing di era digital dan mencapai tujuan bisnis yang lebih baik, cepat dan tepat," ujarnya.
Baca juga : Koordinasi Pelaksanaan Latsar CPNS TA 2019 dengan BPSDM Prov. Kalteng
Lebih lanjut, Anang Dirjo menyampaikan per 9 Juni 2025 penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai 26,51% dari target, dan 24,58% untuk jumlah penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Disampaikan pula, Bapenda mendukung transformasi digital dengan inovasi layanan mandiri Samsat digital E-Pahari sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik. E-Pahari merupakan perangkat pembayaran pajak tahunan yang dapat dilakukan secara mandiri tanpa keberadaan petugas dengan cara tapping E-KTP dan pemindaian sidik jari kemudian dapat langsung mengetahui status pajak kendaraan yang bersangkutan (wajib pajak).

"Di mesin E-Pahari masyarakat tidak perlu lagi mengantri, memfotokopi, mengisi berkas dan formulir serta melakukan pembayaran secara tunai. Metode pembayaran pajak di Samsat Digital Mandiri (E-Pahari) dilakukan secara non tunai (cashless). Bukti pembayaran pajak dan SWDKLLJ hingga pengesahan STNK-nya dikirim melalui whatsapp dan email dalam bentuk file digital (paperless)," jelasnya.
“Metode pembayaran yang disediakan berupa EDC, QRIS dan VA (Virtual Account)," tutup Anang Dirjo di akhir paparannya.
(Bapenda Prov Kalteng/Foto:NA)/Edt:WP