Pemkab Barsel Gelar Sosialisasi Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah

MMCKalteng - Buntok - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 13 Tahun 2025 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah bagi bendahara lingkup Pemkab Barsel. Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Barito Selatan (Wabup Barsel) Khristianto Yudha di Ballroom Hotel Neo Palma Palangka Raya, Selasa (17/6/2025).
Khristianto Yudha dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) menyambut baik serta memberikan apresiasi atas diselenggarakannya kegiatan yang digagas oleh BPKAD Kabupaten Barito Selatan dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Kementerian Hukum dan HAM.
Baca juga : Ikuti Vicon dengan KPK, Bupati Kobar Siap Tindaklanjuti Arahan KPK
“Diharapkan ilmu dan pengalaman yang diberikan terkait sistem prosedur pengelolaan keuangan daerah betul-betul bisa diserap dan selanjutnya diimplementasikan oleh para pengelola keuangan di seluruh Perangkat Daerah yang hadir pada saat ini,” jelas Khristianto.
Wabup juga mengharapkan seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan sebaik-baiknya. Sebab sosialisasi Peraturan Bupati ini merupakan salah satu rekomendasi BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas audit yang telah dilaksanakan terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Barito Selatan. Oleh karena itu, dipahami bahwa rekomendasi BPK RI merupakan sesuatu yang wajib dilaksanakan dalam rangka perbaikan pengelolaan keuangan daerah di lingkup Pemkab Barsel.

“Jadi setelah sosialisasi dan pembekalan ini, saya harapkan nanti tidak ada terjadi kesalahan, karena pembekalan ini sangat bagus untuk wadah kita belajar,” lanjut Wabup.
Dijelaskan juga oleh Wabup, sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah. Oleh sebab itu, berbagai kegiatan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Aparatur Pengelolaan Keuangan Perangkat Daerah baik secara aplikatif maupun teoritis melalui sosialisasi merupakan momen berharga bagi para peserta.
Ukuran keberhasilan Pengelolaan Keuangan Daerah adalah raihan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), Wabup berharap semua pihak bisa bekerja dengan baik dan jujur dalam pelaksanaan tugas terkait pengelolaan keuangan daerah dan dengan tegas mengatakan akan turun ke lapangan memantau langsung pelaksanaan kegiatan pengelolaan keuangan. “Walaupun jauh, saya akan turun langsung ke lapangan. Saya akan terus memantau melalui kadisnya, mulai dari perencanaan dan pelaksanaannya nanti, sampai dengan penyelesaian di akhir, karena aturan-aturan harus kita jaga,” tegas Wabup.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris BPKAD, Ali Sadikin dan diikuti oleh 142 orang peserta terdiri dari Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Bendahara Penerimaan Pembantu, dan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Selatan. (diskominfoSP-Barsel//E2N/edt:5R1)materi, foto:Sri Fzh/HendryWTY/DYM/Edt:UL