Sigap! Satpol PP Kalteng Evakuasi Pria Paruh Baya dengan Gangguan Jiwa ke RSJ Kalawa Atei

MMCKalteng - Palangka Raya – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mewujudkan Kalteng Berkah, khususnya pada bidang kesehatan masyarakat, kembali diwujudkan melalui aksi cepat tanggap oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (23/6/2025). Satpol PP Kalteng berhasil mengevakuasi seorang pria lanjut usia dengan gangguan jiwa dari Komplek Perumahan Dinas Rutan Palangka Raya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei, Palangka Raya.
Hal ini ini merupakan respon atas laporan masyarakat yang disampaikan oleh Ketua LSR-LPMT Kalimantan Tengah, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang aktif menjembatani kebutuhan warga kepada pemerintah. Laporan tersebut diteruskan langsung kepada Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, dan segera ditindaklanjuti dengan mengerahkan 15 personel ke lokasi kejadian.
Baca juga : Kasus Harian Covid-19, 24 Oktober 2021 : Sembuh 11 Orang, Konfirmasi 11 Orang. Mari Terus Disiplin ProkesSetibanya di tempat, petugas melakukan pendekatan secara humanis dan persuasif terhadap pria berusia 68 tahun yang dilaporkan menunjukkan gejala agresif dan telah mengidap gangguan kejiwaan selama dua tahun terakhir. Meski sempat terjadi perlawanan, berkat kesabaran dan keterampilan petugas, pria tersebut berhasil dievakuasi dengan aman dan selanjutnya diserahkan kepada tenaga medis RSJ Kalawa Atei untuk mendapatkan penanganan profesional.
Anak dari pria tersebut, yang identitasnya disamarkan demi menjaga privasi keluarga, menyampaikan ucapan terima kasih secara langsung. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Satpol PP Kalteng yang telah merespon cepat dan sabar membantu keluarga kami. Terima kasih kepada Bapak Gubernur Kalteng dan juga Kepala Satpol PP yang telah memberi perhatian terhadap kondisi kesehatan jiwa masyarakat kecil seperti kami,” ujarnya dengan haru.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Baru I. Sangkai, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan tugas Satpol PP dalam mendukung visi Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera dalam kerangka Huma Betang.
“Tugas ini adalah amanah dan bagian dari komitmen kami untuk selalu hadir membantu masyarakat. Melalui pendekatan yang humanis dan terukur, kami ingin memastikan bahwa setiap warga, termasuk mereka yang mengalami gangguan jiwa, tetap mendapatkan hak atas layanan kesehatan dan rasa aman,” tandasnya.
Aksi cepat tanggap ini merupakan wujud nyata pelaksanaan program prioritas daerah dalam bidang kesehatan, sejalan dengan semangat Isen Mulang dan filosofi Huma Betang yang mengedepankan persatuan, kepedulian, dan keberpihakan terhadap masyarakat rentan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya membangun sistem layanan sosial dan kesehatan yang responsif dan berkeadilan demi terwujudnya Kalteng Maju, Kalteng Berkah, dan Kalteng Sejahtera menuju Indonesia Emas 2045. (Penulis : Hengki)/Edt:WP