Pemkab Kobar Rekomendasikan Penutupan THM Ilegal

MMCKalteng - Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) merekomendasikan penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi tanpa izin resmi. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Barat, Rody Iskandar, di Ruang Rapat H.M. Rafii, Sekretariat Daerah (Setda) Kotawaringin Barat, sebagai respon atas keluhan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum, Senin (30/6/2025).
Rapat menghasilkan tujuh poin kesimpulan penting, termasuk pembentukan tim operasi gabungan untuk menindak tegas THM ilegal dan imbauan kepada masyarakat agar tidak bertindak anarkis. Penertiban juga akan menyasar THM lain di wilayah Kobar yang melanggar ketentuan perizinan.
Baca juga : Kepala Disdagperin Aster Bonawaty Buka Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional“Penanganan persoalan ini harus dilaksanakan sesuai prosedur dan melibatkan semua pihak. Kita ingin memastikan penertiban berjalan terkoordinasi, tertib, dan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis,” tegas Sekda.
Ia juga menekankan pentingnya peran kepala desa, camat, serta OPD terkait untuk selektif dalam penerbitan izin usaha yang berpotensi menimbulkan keresahan. Hal ini menjadi langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.
Dalam waktu dekat, tim operasi gabungan yang terdiri dari unsur Pemkab, Kepolisian, TNI, dan instansi terkait akan segera menindaklanjuti hasil rapat dengan aksi penertiban di lapangan. Rapat juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk ASN, tokoh masyarakat, dan aparat, untuk tidak memberi perlindungan kepada usaha ilegal.
Kepala Desa Pasir Panjang, Tamel O, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Kobar atas keseriusannya. Ia menegaskan warga sudah lama mengeluhkan aktivitas THM yang melanggar jam operasional dan siap mendukung penuh langkah penertiban.
Rapat koordinasi ini dihadiri Kepala Badan Kesbangpol, Sekretaris Satpol PP, Camat Arut Selatan, Kades Pasir Panjang, perwakilan Polres Kobar, perwakilan Kodim, tokoh masyarakat, dan Ketua RT 20 Pasir Panjang. Dukungan penuh juga datang dari pihak TNI-Polri yang siap membantu menjaga kondusifitas selama proses penertiban berlangsung.
Dengan rapat ini, Pemkab Kobar menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum demi ketenteraman masyarakat. (Dsy/Diskominfo Kobar)/Edt:UL