Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUPA dan PPAS-P sebagai Dasar Perubahan APBD 2025

MMCKalteng – Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menghadiri Rapat Paripurna ke - 15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Prov. Kalteng yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Kamis (03/07/2025).
Rapur dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong. Dalam pengantar sidangnya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa agenda rapat paripurna kali ini meliputi laporan Hasil rapat BADAN Anggaran DPRD Prov. Kalteng dengan Tim Anggaran Pemprov Kalteng dalam rangka membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) Perubahan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2025, Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Gubernur Kalteng dengan Pimpinan DPRD Prov. Kalteng terhadap Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2025 dan penyampaian Pidato Gubernur Kalteng usai Penandatanganan Nota Kesepakatan atas Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Gubernur Kalteng dengan Pimpinan DPRD Prov. Kalteng terhadap Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2025.
Baca juga : GANDENG KADER KEAMANAN PANGAN DESA PERCEPAT PENURUNAN STUNTING BBPOM DI PALANGKA RAYA LAKSANAKAN BIMTEK KOMUNITAS DI DESA GARANTUNG DAN DESA TALIO HULU KABUPATEN PULANG PISAUKetua DPRD menyampaikan bahwa pembahasan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025 telah melalui serangkaian rapat kerja secara intensif dan terstruktur.
Dimulai pada Tanggal 23 hingga 25 Juni 2025, telah dilaksanakan rapat kerja masing-masing Komisi DPRD bersama mitra kerja perangkat daerah, yang membahas capaian program, evaluasi pelaksanaan kegiatan, serta usulan prioritas untuk perubahan APBD 2025. Selanjutnya, pada Tanggal 26 Juni 2025, dilaksanakan Rapat Gabungan Komisi dengan agenda penyampaian hasil rapat masing-masing Komisi kepada pimpinan dan anggota DPRD secara menyeluruh. Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi serta menyinkronkan hasil pembahasan lintas komisi.

Puncaknya, pada Tanggal 2 Juli 2025, digelar Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Prov. Kalteng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Prov. Kalteng, guna melakukan kompilasi dan finalisasi hasil pembahasan Komisi terhadap Rancangan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD menegaskan bahwa proses ini menunjukkan komitmen DPRD dalam memastikan pengelolaan anggaran yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan rakyat.
“Seluruh tahapan telah kita laksanakan secara terbuka, dengan melibatkan seluruh unsur kelembagaan DPRD dan mitra pemerintah daerah. Ini bentuk komitmen kita bersama dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Kalteng,” ujar Arton.
Dalam pidatonya Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan beberapa faktor yang menjadi dasar penyusunan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2025, antara lain revisi asumsi dasar ekonomi makro daerah, termasuk proyeksi pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan nilai tukar. Selain itu, perkembangan realisasi PAD, terutama sektor-sektor strategis seperti pajak kendaraan bermotor, retribusi jasa usaha, dan dana transfer pusat serta penyesuaian belanja prioritas, termasuk program nasional ASTA CITA dan program prioritas HUMA BETANG seperti pengendalian inflasi, penurunan stunting, dan penguatan ketahanan pangan. Selanjutnya, kondisi SiLPA tahun anggaran sebelumnya yang mempengaruhi pembiayaan netto dan kebutuhan mendesak dan tidak terduga, termasuk respons terhadap dinamika sosial dan bencana alam.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur turut menyampaikan bahwa penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 mengacu pada asumsi dasar ekonomi makro dan kondisi keuangan daerah yang mengalami perkembangan signifikan. Seperti diketahui, asumsi dasar dalam Perubahan APBD meliputi aspek perubahan perkembangan indikator ekonomi makro dan aspek keuangan daerah, di mana capaian makro per triwulan 1 tahun 2025 antara lain perekonomian mengalami pertumbuhan sebesar 4,04 persen dibanding triwulan I Tahun 2024 serta tingkat inflasi pada April 2025 sebesar 1,21 persen menunjukkan peningkatan dibanding bulan sama tahun 2024. Meskipun demikian, Pemprov Kalteng secara responsif telah mengendalikan laju inflasi melalui program pasar murah, serta pemberian subsidi di berbagai sektor strategis guna menjaga stabilitas harga dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Selain itu, tingkat kemiskinan di Kalteng berada pada angka 5,26 persen. Untuk mencapai target penurunan angka kemiskinan di kisaran 4,11 hingga 4,61 persen pada akhir tahun, Gubernur menekankan pentingnya sinergi dan kerja keras dari seluruh pihak, baik pemerintah daerah, legislatif, maupun sektor swasta dan masyarakat. Terakhir, tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) per Februari 2025 berada di angka 3,47 persen, mengalami penurunan sebesar 0,19 persen atau setara dengan sekitar 46 ribu orang dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini merupakan indikator positif dari meningkatnya aktivitas ekonomi dan penciptaan lapangan kerja baru, baik di sektor formal maupun informal.

Dari aspek keuangan daerah, Gubernur H. Agustiar Sabran menyampaikan bahwa asumsi dasar kebijakan umum pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 terdiri dari tiga komponen utama, yaitu pendapatan daerah pada KUPA dan PPASP APBD Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp 8,512 Triliun lebih, dari sisi belanja daerah pada KUPA dan PPASP APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 8,878 Triliun lebih serta pada aspek pembiayaan daerah, pembiayaan netto pada KUPA dan PPASP APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 365,6 miliar rupiah lebih.
Gubernur menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi yang terjalin baik antara pihak eksekutif dan legislatif selama proses penyusunan dan pembahasan dokumen KUPA dan PPAS-P ini.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah atas kerja sama yang konstruktif selama proses pembahasan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2025,” ucap Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa sinergi ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam mendorong pembangunan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta inklusif dan berkelanjutan dalam pelaksanaannya.
“Kami berharap, dokumen KUPA dan PPAS-P yang telah disepakati bisa segera menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk menjamin kelangsungan program dan kegiatan prioritas. Termasuk penanganan isu strategis seperti penurunan kemiskinan, pengendalian inflasi, penanggulangan stunting, penguatan infrastruktur, dan pemulihan ekonomi pascapandemi,” pungkas Gubernur.
Turut hadir mengikuti Rapur yakni para Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng, dan seluruh Anggota DPRD, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Plt. Sekda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Prov. Kalteng serta Para Tenaga Ahli DPRD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Tokoh Pemuda.(WDY/Foto:Asp&Rzd)